
Faktanusa.com, Bontang – Keberhasilan Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, mendapat apresiasi dari pemerintah kelurahan dan masyarakat. Pengungkapan tersebut dinilai sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga yang selama ini mengeluhkan maraknya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang diduga berlangsung secara terang-terangan.
Persoalan itu bahkan ramai diperbincangkan di media sosial, disertai harapan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.
Merespons keresahan masyarakat, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur langsung memerintahkan Tim Khusus untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pemetaan terhadap jaringan yang diduga beroperasi di wilayah tersebut, petugas akhirnya melakukan operasi penindakan pada Kamis (25/6/2026).
Hasilnya, tiga orang tersangka berinisial RI, TY, dan ANS berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di Kota Bontang. Ketiganya diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran sabu yang selama ini beroperasi di wilayah Kelurahan Loktuan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa puluhan paket sabu siap edar dengan total berat bersih lebih dari 12 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, timbangan digital, plastik pembungkus, alat pengemas, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu bukti keseriusan Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Lurah Loktuan, Widya, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kalimantan Timur beserta jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim yang dinilai telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, salah satu tersangka yang diamankan diduga merupakan bandar narkoba yang selama ini sudah lama meresahkan warga Kelurahan Loktuan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolda Kalimantan Timur beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dan Tim Khusus yang telah bekerja cepat hingga berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat Loktuan. Keberhasilan ini menjadi jawaban atas harapan masyarakat agar lingkungan kami terbebas dari peredaran narkotika,” ujar Widya.
Ia menilai keberhasilan tersebut bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dari ancaman bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda.
Widya berharap pengungkapan ini menjadi momentum untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kelurahan Loktuan.
“Kami berharap operasi ini menjadi awal yang baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika,” katanya.
Lebih lanjut, pihak kelurahan memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkoba.
Menurut Widya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan permukiman.
“Apabila ke depan ada laporan ataupun informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba, kami akan segera meneruskannya kepada Ditresnarkoba Polda Kaltim agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin. Kami ingin Loktuan benar-benar bersih dari jaringan narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial ABL yang diduga berperan sebagai pemasok utama sabu kepada para pelaku.
Saat ini ABL telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Kaltim masih melakukan pengejaran untuk mengungkap keberadaan yang bersangkutan.
Selain memburu DPO tersebut, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang masih beroperasi di wilayah Kota Bontang maupun daerah sekitarnya.
Langkah pengembangan dilakukan untuk memastikan seluruh mata rantai distribusi narkotika dapat diungkap sehingga peredaran barang haram tersebut dapat ditekan secara maksimal.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa setiap informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat mengungkap tindak pidana narkotika. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Dengan dukungan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga lingkungan tempat tinggal menjadi lebih aman dan generasi muda terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan jaringan narkoba di Kelurahan Loktuan juga menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di Kalimantan Timur. Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba, sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Penulis : Shinta Setyana
![]()



