
Faktanusa.com, Balikpapan – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kota Balikpapan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus diikuti dengan peningkatan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Bagus usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-7 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang mengagendakan penyampaian Nota Penjelasan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Rabu (24/6/2026).
Menurut Bagus, capaian opini WTP menjadi bukti bahwa proses penganggaran dan pertanggungjawaban keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, keberhasilan administrasi tersebut harus diimbangi dengan hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Yang jelas kita bersyukur karena hasil pemeriksaan keuangan daerah kembali diapresiasi oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini menunjukkan pemerintah kota bersama DPRD telah melaksanakan penganggaran dan pertanggungjawaban APBD sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Bagus menilai, fokus utama pemerintah bukan hanya mempertahankan penghargaan, tetapi memastikan anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan warga. Menurutnya, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap.
“Yang lebih penting lagi adalah bagaimana anggaran ini benar-benar bisa diberikan kepada masyarakat dan menyentuh kebutuhan mereka. Kita masih memiliki pekerjaan rumah seperti penanganan banjir, pembangunan sekolah, hingga pelayanan air bersih yang harus terus ditingkatkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa alokasi belanja wajib (mandatory spending) telah dijalankan sesuai ketentuan. Ke depan, pemerintah berharap pelaksanaannya dapat terus dikawal bersama oleh DPRD maupun masyarakat agar manfaatnya semakin optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Bagus juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan APBD setiap tahun. Menurutnya, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Masyarakat boleh dan bahkan kami harapkan ikut mengawal APBD. Warga tentu lebih memahami kebutuhan di lingkungannya masing-masing sehingga dapat memberikan masukan terhadap hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” ucapnya.
Selain menyoroti pengelolaan anggaran, Bagus menyebut Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan sehingga mampu bersaing di tingkat nasional. Salah satu indikatornya adalah masuknya Balikpapan dalam lima besar nominasi kota terbaik dalam ajang penilaian pembangunan bersama sejumlah daerah lain seperti Surabaya, Pekalongan, Manado, dan Surakarta.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang nyaman, kondusif, dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp479 miliar, Bagus menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan hal yang lazim dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebagian besar berasal dari efisiensi hasil tender serta adanya kegiatan yang tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.
“SiLPA ini terjadi karena ada sisa hasil tender dan beberapa kegiatan yang pelaksanaannya berada di akhir periode anggaran. Namun dana tersebut tidak mengendap begitu saja karena langsung menjadi pembiayaan atau luncuran untuk APBD Tahun 2026,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan SiLPA bukan berarti pemerintah terlambat menggunakan anggaran. Dalam banyak kasus, selisih nilai kontrak hasil proses pengadaan barang dan jasa menghasilkan efisiensi yang kemudian tercatat sebagai sisa anggaran.
“Kalau ada pekerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa yang nilai kontraknya lebih rendah dari pagu anggaran, maka akan muncul sisa tender. Itu menjadi bagian dari SiLPA dan nantinya dimanfaatkan kembali pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Bagus.
Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya memaksimalkan penyerapan anggaran, terutama pada program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat. Namun, pelaksanaan kegiatan tetap harus memperhatikan ketentuan administrasi, waktu pelaksanaan, dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kalau ada anggaran yang belum terserap, mekanismenya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya. Yang terpenting adalah memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan raihan opini WTP yang kembali dipertahankan dan komitmen memperbaiki kualitas belanja daerah, Pemerintah Kota Balikpapan berharap pengelolaan APBD tidak hanya memenuhi aspek akuntabilitas, tetapi juga mampu mendorong percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
![]()



