
Faktanusa.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan akan mempertimbangkan memanggil PT Pertamina dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan apabila fenomena hujan debu yang dikeluhkan masyarakat kembali terjadi dalam beberapa hari ke depan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sumber partikel debu yang belakangan ramai diperbincangkan warga dan media sosial.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi di lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Menurutnya, perlu diketahui terlebih dahulu apakah fenomena tersebut hanya terjadi sekali atau berlangsung berulang dalam jangka waktu tertentu.
“Kami masih melihat perkembangan di lapangan. Kalau memang masih terjadi dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, tentu harus dicari tahu sumbernya. Ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesehatan warga, terutama gangguan pernapasan,” kata Alwi, Rabu (24/6/2026).
Keluhan mengenai sebaran debu mencuat setelah sejumlah warga di berbagai wilayah Kota Balikpapan melaporkan adanya partikel debu yang menempel di rumah, halaman, hingga kendaraan mereka pada Selasa (23/6/2026). Laporan tersebut berasal dari beberapa kawasan, antara lain Balikpapan Tengah, Balikpapan Barat, dan Balikpapan Utara.
Informasi mengenai hujan debu itu kemudian menyebar luas melalui media sosial dan grup percakapan warga. Sejumlah masyarakat mengunggah foto dan video yang menunjukkan lapisan debu pada permukaan kendaraan maupun perabotan rumah tangga.
Munculnya fenomena tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai sumber debu. Salah satu informasi yang berkembang di masyarakat mengarah pada dugaan aktivitas industri, termasuk operasional PT Pertamina. Namun demikian, DPRD Kota Balikpapan menegaskan belum dapat menarik kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan dan kajian yang lebih mendalam.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Kalau memang berasal dari Pertamina, harus dipastikan terlebih dahulu apakah berasal dari proses pembakaran, aktivitas produksi, atau faktor lainnya. Itu yang perlu diketahui berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan,” ujar Alwi.
Menurutnya, setiap dugaan harus didukung oleh data dan hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, DPRD akan mendorong adanya pengecekan teknis apabila fenomena tersebut kembali terulang.
Selain berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, Alwi menilai keberadaan debu juga berdampak pada kenyamanan dan kebersihan lingkungan warga. Banyak masyarakat mengeluhkan debu yang menempel di berbagai permukaan rumah sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas udara.
“Kita harus melihat ini secara serius karena bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Apalagi jika debu tersebut terus muncul dan dirasakan oleh banyak warga,” katanya.
DPRD masih memberikan waktu satu hingga dua hari untuk memantau perkembangan situasi. Jika dalam periode tersebut fenomena serupa tidak kembali terjadi, maka kemungkinan kejadian tersebut bersifat insidental atau sementara. Namun apabila kembali berulang, DPRD memastikan akan mengambil langkah lanjutan.
“Kalau hanya terjadi sekali dan tidak terulang, mungkin bisa dianggap kejadian sesaat. Tetapi jika terus berulang, tentu perlu mendapat perhatian khusus dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Salah satu langkah yang disiapkan DPRD adalah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk PT Pertamina dan Dinas Lingkungan Hidup. Dalam forum tersebut, DPRD ingin memperoleh penjelasan secara langsung mengenai kondisi yang terjadi serta hasil pemantauan kualitas lingkungan.
Alwi juga menanggapi pernyataan pihak Pertamina yang menyebut kondisi tersebut masih berada dalam batas aman. Menurutnya, DPRD akan tetap mengedepankan hasil pemeriksaan di lapangan dan data yang diperoleh dari instansi teknis sebelum mengambil kesimpulan.
“Kalau masih terjadi lagi, kami akan meminta DLH melakukan pengecekan dan meminta penjelasan langsung dari Pertamina. Yang paling penting adalah memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
DPRD berharap seluruh pihak dapat bersikap terbuka dan kooperatif apabila nantinya diperlukan investigasi lebih lanjut. Dengan demikian, penyebab fenomena hujan debu dapat diketahui secara pasti dan langkah penanganan yang tepat dapat segera dilakukan demi melindungi masyarakat Kota Balikpapan. (Adv./Shin/**)
![]()



