Faktanusa.com, Balikpapan  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan sejumlah pembaruan sistem dan pengawasan yang lebih ketat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik gratifikasi maupun titipan.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, S.Ag., M.Si., mengungkapkan bahwa jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Balikpapan tahun ini mencapai sekitar 13.000 siswa. Sementara itu, daya tampung yang tersedia di 28 SMP negeri hanya sekitar 8.500 siswa.

Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat sekitar 4.000 hingga 5.000 lulusan SD yang tidak dapat tertampung di sekolah negeri dan harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

“Artinya masih ada sekitar 4.000 sampai 5.000 anak yang tidak tertampung di sekolah negeri. Karena itu kami menggandeng sekolah swasta agar seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan,” kata Irfan saat konferensi pers di Aula Disdikbud Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu I, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kamis (4/6/2026).

Menurut Irfan, Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan kapasitas layanan pendidikan dari tahun ke tahun. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pembangunan enam SMP negeri baru selama masa kepemimpinan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Sekolah-sekolah tersebut meliputi SMP Negeri 24, SMP Negeri 25, SMP Negeri 26, SMP Negeri 27, SMP Negeri 28, dan SMP Negeri 29. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan SMP Negeri 30 di kawasan Grand City untuk menambah kapasitas layanan pendidikan di masa mendatang.

Meski demikian, peningkatan jumlah lulusan SD yang terjadi setiap tahun membuat kebutuhan ruang belajar masih belum dapat sepenuhnya dipenuhi oleh sekolah negeri. Oleh karena itu, kerja sama dengan sekolah swasta menjadi salah satu solusi yang terus diperkuat oleh pemerintah daerah.

Pada pelaksanaan SPMB tahun 2026, Pemerintah Kota Balikpapan menggandeng 15 sekolah swasta yang menjadi bagian dari sistem penerimaan peserta didik baru. Melalui program tersebut, siswa yang diterima pada sekolah swasta mitra tidak dibebani biaya pendidikan.

“Uang pangkal ditanggung pemerintah, SPP ditanggung pemerintah, termasuk seragam juga ditanggung pemerintah. Jadi nol rupiah bagi siswa yang masuk melalui program ini,” ujar Irfan.

Ia menjelaskan, sebanyak 15 sekolah swasta yang terlibat dalam program tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 1.300 siswa. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya melibatkan 13 sekolah swasta dengan kapasitas sekitar 1.100 siswa.

“Karena kebutuhan terus meningkat, tahun ini ada tambahan dua sekolah sehingga daya tampung bertambah sekitar 200 siswa,” katanya.

Adapun sekolah swasta yang bekerja sama dalam pelaksanaan SPMB 2026 antara lain SMP PGRI 4, SMPIT As’adiyah Manuntung, SMP YPI, SMP Plus Nurul Khaerat, MTs Ibnu Khaldun, SMP Sinar Pancasila, SMP Wiyata Mandala, SMP PGRI 2, SMP Al Hassan, SMP PGRI 7, SMP Sabilal Muhtadin, SMPIT Al Azhar Prona, SMP Al Ula, MTs Sabilal Muhtadin, dan SMP PJHI.

Selain fokus pada peningkatan daya tampung, Disdikbud Balikpapan juga memastikan pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung lebih ketat. Hal tersebut sejalan dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan penerimaan murid baru.

Menurut Irfan, pelaksanaan SPMB 2026 mendapatkan perhatian khusus dari KPK guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

“Ada atensi yang luar biasa dari KPK terhadap pelaksanaan SPMB tahun 2026. Melalui surat edaran tersebut, seluruh penyelenggara pendidikan dilarang menerima gratifikasi maupun melakukan praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan sepenuhnya mengadopsi arahan tersebut dalam seluruh tahapan pelaksanaan SPMB.

“SPMB tahun ini harus bersih, transparan, dan objektif. Tidak ada celah sedikit pun untuk siswa titipan atau intervensi pihak luar. Kami tegaskan, semuanya murni berdasarkan sistem dan aturan yang berlaku. Hal ini kami lakukan demi masa depan generasi Balikpapan yang berkualitas,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Kota Balikpapan juga membentuk Tim Pengawas Internal melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan. Tim tersebut diketuai oleh Inspektorat dan bertugas mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan SPMB.

Selain pengawasan internal, Disdikbud juga menggandeng lurah dan camat di seluruh wilayah Kota Balikpapan untuk turut melakukan sosialisasi sekaligus mengawal jalannya proses penerimaan peserta didik baru.

Irfan menjelaskan, seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SPMB yang dikelola bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia. Sistem daring tersebut dipilih untuk meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pendaftar sehingga proses seleksi dapat berlangsung lebih objektif.

“Seluruh sistem dilakukan secara online. Tidak ada tatap muka antara penerima dan pendaftar sehingga pengawasan pelaksanaan SPMB tahun ini sangat ketat,” ujarnya.

Disdikbud juga menerapkan sistem pengambilan nomor antrean secara daring untuk menghindari penumpukan masyarakat selama proses verifikasi dan validasi data. Setiap hari kuota pelayanan dibatasi sekitar 200 hingga 300 orang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kami ingin memberikan kepastian layanan. Masyarakat yang sudah mendapatkan nomor antrean pada hari tersebut dipastikan akan dilayani sesuai jam yang telah ditentukan. Jadi tidak ada lagi ketidakpastian atau harus menunggu seharian,” kata Irfan.

Menurutnya, setiap nomor antrean akan memuat informasi lengkap mulai dari tanggal pelayanan, lokasi, hingga estimasi waktu kedatangan sehingga masyarakat dapat mengatur waktu dengan lebih baik.

“Estimasi jam pelayanannya sudah ada. Misalnya seseorang mendapat jadwal pukul 09.15, maka hari, tanggal, tempat, dan waktunya sudah jelas. Kepastian itu yang ingin kami berikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan sistem, nomor antrean akan terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

“Nomor antrean akan berbasis NIK dan NPSN sehingga tidak ada lagi yang mengambil antrean sampai tiga atau empat kali. Sistem ini kami buat agar prosesnya lebih adil, tertib, dan tepat sasaran,” jelasnya.

Pada pelaksanaan SPMB 2026, tersedia lima jalur penerimaan yang dapat dipilih masyarakat, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, mutasi, dan reguler.

Jalur domisili mengutamakan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah. Jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Jalur afirmasi diberikan kepada keluarga kurang mampu yang telah terdata dalam sistem kesejahteraan sosial. Jalur mutasi diperuntukkan bagi peserta didik yang orang tuanya berpindah tugas kerja, sedangkan jalur reguler akan dibuka apabila masih tersedia kuota setelah empat jalur utama selesai dilaksanakan.

Khusus untuk jalur prestasi Tahfidz Al-Qur’an, Disdikbud tidak lagi melakukan proses verifikasi secara langsung. Seluruh proses verifikasi dan validasi kini menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan.

“Untuk Tahfidz Al-Qur’an kami sudah bekerja sama dengan Kemenag Balikpapan. Verifikasi dan validasi dilakukan di kantor Kemenag. Jadi tidak lagi dilakukan di Disdikbud. Setelah dokumen dilegalisasi oleh Kemenag, baru dapat digunakan untuk mendaftar,” jelas Irfan.

Adapun jadwal pelaksanaan SPMB dimulai dengan pengambilan nomor antrean pada 15 hingga 23 Juni 2026. Tahap verifikasi dan validasi berlangsung pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026.

Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 3 Juli 2026 dan peserta yang diterima wajib melakukan lapor diri pada 3 hingga 5 Juli 2026.

Sementara itu, jalur reguler akan dibuka pada 6 hingga 10 Juli 2026 apabila masih terdapat kuota yang belum terpenuhi. Tahun ajaran baru dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2026.

Menutup keterangannya, Irfan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan jujur, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Kota Balikpapan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan bersih, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” pungkasnya. (Nil/Adv/Diskominfo Balikpapan)

Loading