Faktanusa.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan kemerdekaan terhadap seorang anak berusia tujuh tahun yang berujung pada meninggalnya korban di Kabupaten Kutai Timur. Pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., CFE., M.H., didampingi Dirreskrimum Polda Kaltim, Kabid Humas Polda Kaltim dan Kapolres Kutai Timur, menyampaikan langsung perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim, Kamis (4/6/2026).

Pada kesempatan itu, Kapolda terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tragis yang terjadi.

“Kami dari keluarga besar Polda Kalimantan Timur terlebih dahulu menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami mendoakan agar diberikan kekuatan, ketabahan, kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi peristiwa ini,” ujar Endar.

Kapolda menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita saat korban berinisial MRP (7) masih bermain di sekitar rumahnya di Jalan Pasundan, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Saat itu, ibu korban sempat mengajak anaknya untuk pulang ke rumah. Namun korban memilih tetap bermain bersama teman-temannya di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Beberapa saat kemudian, setelah kembali dari membuang sampah dan menyelesaikan pekerjaan rumah, ibu korban mendatangi lokasi bermain untuk menjemput anaknya. Namun korban sudah tidak ditemukan.

Pihak keluarga kemudian berupaya mencari korban di sekitar lingkungan rumah dan menanyakan keberadaannya kepada teman-teman bermain korban.

Dari keterangan yang diperoleh, korban diketahui terakhir kali terlihat bersama seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Pria tersebut mengenakan helm merah dan jaket salah satu perusahaan ojek online.

“Menurut keterangan teman bermain korban, korban pergi bersama seorang laki-laki yang menggunakan motor Scoopy warna putih, helm merah dan memakai jaket salah satu ojek online,” jelas Kapolda.

Karena korban tidak kunjung ditemukan, ibu korban akhirnya melaporkan dugaan penculikan tersebut ke Polres Kutai Timur pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

Menerima laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi.

Dari hasil penyelidikan intensif tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi seorang terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

“Dari pengumpulan alat bukti, termasuk CCTV di sejumlah lokasi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui merupakan seorang pengemudi ojek online,” kata Endar.

Setelah identitas pelaku diketahui, tim gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur langsung melakukan pengejaran.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 Wita di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Saat menjalani pemeriksaan awal, pelaku sempat memberikan keterangan bahwa dirinya telah menurunkan korban di sekitar kawasan Taman Venus, Jalan Bukit Pelangi, Sangatta.

Namun penyidik tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut dan tetap melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan keberadaan korban.

“Kami tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangka. Akhirnya kami melakukan penyisiran dari lokasi rumah korban hingga sejumlah titik yang diduga menjadi tempat korban berada,” ungkap Kapolda.

Upaya pencarian yang dilakukan aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di pinggir Sungai Sangatta, tepatnya di belakang Masjid Agung Sangatta.

Penemuan tersebut sekaligus mengakhiri pencarian yang dilakukan aparat kepolisian bersama keluarga dan masyarakat sejak korban dilaporkan hilang.

Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Ditreskrimum Polda Kaltim dan jajaran Polres Kutai Timur yang bergerak secara intensif sejak laporan diterima.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menggali motif pelaku serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan dan tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Endar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu singkat menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat, terutama kasus yang menyangkut keselamatan anak.

“Alhamdulillah dalam waktu tidak terlalu lama, teman-teman dari Polres Kutai Timur dan Polda Kaltim berhasil mengungkap peristiwa ini,” ujarnya.

Hingga saat ini tersangka telah diamankan di Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap secara utuh motif maupun kronologi yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polda Kaltim memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan serta berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. (Shin/**)

Loading