Faktanusa.com, Balikpapan – Satuan Tugas Polda Kalimantan Timur bersama Satgas Polresta Balikpapan kembali melanjutkan Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar tiga tempat hiburan malam (THM), Minggu (11/10/2026) dini hari. Dari pemeriksaan di tiga lokasi tersebut, dua orang laki-laki terindikasi positif berdasarkan tes urine cepat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, razia ini merupakan kelanjutan operasi yang sebelumnya menyasar kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Gunung Bugis, Balikpapan.

Kali ini, petugas menyasar tiga tempat hiburan malam yang identitasnya disampaikan menggunakan inisial C, W, dan D. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung, disk jockey (DJ), karyawan, manajemen, serta pihak lain yang berada di lokasi.

“Pada hari ini, Satgas Polda bersama Satgas Polresta Balikpapan melanjutkan kembali kegiatan Operasi Sarang Narkoba. Jika kemarin kita melaksanakan kegiatan di kawasan Gunung Bugis, malam ini kita melanjutkan operasi di tempat hiburan malam,” ujar Romylus seusai razia.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua orang di tempat hiburan malam berinisial C menunjukkan hasil positif pada tes urine cepat. Keduanya diketahui berjenis kelamin laki-laki, masing-masing seorang karyawan dan seorang yang disebut sebagai mami LC.

Romylus menegaskan, hasil tes urine cepat tersebut masih perlu didalami lebih lanjut. Karena itu, kedua orang tersebut dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan kondisi dan menentukan langkah penanganan sesuai prosedur.

“Pemeriksaan rapid urine merupakan pemeriksaan cepat. Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu. Jika dalam pendalaman yang bersangkutan mengakui menggunakan narkotika, sesuai SOP akan dilakukan langkah rujukan ke Institusi Penerima Wajib Lapor atau IPWL,” jelasnya.

Ia menyebut, layanan rehabilitasi yang telah dikoordinasikan untuk penanganan lebih lanjut adalah IPWL Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, sesuai hasil pemeriksaan dan prosedur yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya memeriksa orang yang berada di tempat hiburan malam, tetapi juga barang bawaan, loker, hingga kendaraan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan pemeriksaan tidak terbatas pada barang yang dibawa langsung oleh pengunjung atau karyawan.

Romylus mengatakan, hingga operasi dan pemeriksaan awal selesai, petugas belum menemukan barang bukti narkotika maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana di ketiga lokasi tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan sesuai SOP. Sebelum tes urine, kami mengecek barang bawaan pengunjung maupun karyawan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap loker dan kendaraan. Sampai saat ini, belum ditemukan barang bukti narkotika ataupun barang bukti lain,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan Romylus, jumlah orang yang berada di lokasi berbeda-beda. Di tempat hiburan malam berinisial D tercatat 50 orang, lokasi berinisial W juga sebanyak 50 orang sementara di lokasi berinisial C terdapat 71 orang.

Romylus menegaskan, setiap orang yang diperiksa akan ditangani sesuai prosedur. Apabila hasil pendalaman menunjukkan perlunya penanganan melalui rehabilitasi, kepolisian akan mengarahkan yang bersangkutan ke layanan IPWL sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi Sarang Narkoba dijadwalkan terus menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menekan penyalahgunaan narkotika. Melalui pemeriksaan dan pendalaman, aparat berupaya menjaga tempat hiburan malam tetap aman sekaligus memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Operasi tersebut juga sejalan dengan komitmen Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Langkah ini sekaligus mendukung arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan pentingnya memerangi kejahatan narkotika di Indonesia. Pemberantasan dilakukan melalui penindakan, pengembangan jaringan, serta langkah pencegahan agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas, juga sejalan dengan agenda Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum serta mengintensifkan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polda Kaltim bersama jajaran diharapkan dapat memperkuat pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Namun, setiap orang yang terindikasi positif dalam tes urine tetap harus menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur, sehingga penanganannya didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Shinta Setyana

Loading