
Faktanusa.com, Balikpapan – Operasi Sarang Narkoba yang digelar serentak di Kalimantan Timur, Jumat (9/10/2026), menyasar kawasan Gunung Bugis, Balikpapan. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan itu, sebanyak 58 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, 48 orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine cepat, sedangkan 10 lainnya negatif. Petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan bermotor, barang bukti berupa paket sabu, serta senjata tajam yang penanganannya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut perintah dari pusat yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Di Kalimantan Timur, kegiatan serupa dilaksanakan pada hari yang sama di 10 kabupaten/kota.
Menurut Romylus, sasaran operasi tidak hanya pengguna narkotika, tetapi juga bandar, pengedar, kurir, serta pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata tajam.
“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan perintah dari pusat dan dilaksanakan serentak. Di wilayah Polda Kaltim, kegiatan dilakukan pada hari yang sama di 10 kabupaten/kota,” ujar Romylus seusai kegiatan operasi, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, operasi di Balikpapan dilaksanakan secara gabungan dengan Polresta Balikpapan sebagai penanggung jawab kegiatan di lapangan. Polda Kaltim turut memperkuat pelaksanaan operasi melalui koordinasi dan pengendalian bersama.
Sejumlah satuan fungsi dilibatkan, mulai dari reserse narkoba, reserse kriminal umum, intelijen, Samapta, Binmas, Brimob, hingga unsur kedokteran dan bidang terkait lainnya.
Operasi diawali dengan konsolidasi sekitar pukul 07.00 Wita. Selanjutnya, personel bergerak pada pukul 08.00 Wita menuju kawasan Gunung Bugis yang menjadi sasaran penindakan.

Romylus menyebut, kampung narkoba menjadi salah satu perhatian utama dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Selain peredaran narkotika, aparat juga memberi perhatian terhadap obat-obatan berbahaya dan kawasan yang terindikasi menjadi tempat berlangsungnya aktivitas peredaran narkoba.
Dari 58 orang yang diamankan, sebanyak 48 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine cepat, sedangkan 10 lainnya negatif. Meski demikian, hasil tes tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Kepolisian masih perlu melakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur untuk menentukan tindak lanjut terhadap masing-masing orang.
Terhadap mereka yang hasil tesnya positif tetapi tidak ditemukan barang bukti narkotika, penanganan diarahkan pada asesmen lebih lanjut untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi atau langkah lain sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pihak yang diduga menguasai narkotika atau terindikasi terlibat dalam tindak pidana akan diproses berdasarkan bukti dan hasil penyidikan.
Romylus menegaskan, pendekatan terhadap pengguna tidak semata-mata diarahkan pada penghukuman. Penanganan juga harus mempertimbangkan kebutuhan pemulihan, terutama bagi mereka yang tidak ditemukan menguasai barang bukti narkotika.
“Perspektif kita saat ini adalah memulihkan pengguna, kemudian memutus mata rantai bandar narkoba. Itu yang kita lakukan melalui Operasi Sarang Narkoba,” jelasnya.
Untuk mendukung langkah tersebut, Polda Kaltim berkolaborasi dengan unsur kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebanyak 48 orang yang dinyatakan positif dan tidak ditemukan membawa barang bukti narkotika direncanakan dirujuk ke tiga Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Balikpapan.
Ketiga lokasi tersebut adalah IPWL Rumah Sakit Bhayangkara, IPWL Puskesmas Mekarsari, serta IPWL Klinik Pratama BNN Kota Balikpapan.
Penanganan itu dilakukan agar pengguna yang memenuhi kriteria mendapatkan layanan sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku. Adapun orang yang ditemukan memiliki barang bukti narkotika akan ditangani melalui proses hukum oleh penyidik.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seseorang yang kedapatan membawa paket sabu. Selain itu, ditemukan senjata tajam yang penanganan perkaranya akan ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Balikpapan.
Romylus mengatakan, pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan masih berlangsung. Termasuk pendalaman untuk memastikan apakah terdapat pelajar di antara mereka maupun keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), menyusul temuan kendaraan berpelat merah di lokasi.
Ia menyatakan, informasi tersebut belum dapat dipastikan dan masih perlu diverifikasi oleh penyidik. Karena itu, identitas maupun status pihak yang diduga terlibat tidak dapat disimpulkan sebelum pemeriksaan selesai.
Operasi Sarang Narkoba ini sejalan dengan komitmen Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Dukungan tersebut juga sejalan dengan penekanan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memerangi kejahatan narkotika di Indonesia. Upaya itu menjadi bagian dari tindak lanjut misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta mengintensifkan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dalam kerangka tersebut, pemberantasan narkotika membutuhkan penegakan hukum yang terukur, kerja sama lintas fungsi, serta tindak lanjut terhadap masyarakat yang membutuhkan pemulihan. Operasi di Gunung Bugis menjadi salah satu bentuk upaya kepolisian untuk menindak dugaan peredaran narkoba sekaligus mengidentifikasi pengguna yang memerlukan penanganan.

Setelah penindakan di Gunung Bugis, jajaran Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan melanjutkan kegiatan dengan patroli gabungan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga setelah operasi.
Patroli melibatkan personel dari satuan terkait, termasuk Brimob, dengan menggunakan kendaraan bermotor dan berjalan kaki. Selain itu, unsur Binmas melalui Bhabinkamtibmas dan petugas pembinaan masyarakat akan melakukan pendekatan kepada warga.
Romylus menjelaskan, kehadiran aparat tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Petugas turut memastikan keluarga orang-orang yang diamankan tetap memperoleh pelayanan dan tidak mengalami keresahan akibat informasi yang belum jelas.
Menurutnya, langkah komunikasi dan pendampingan diperlukan agar masyarakat memahami proses yang sedang berlangsung. Penanganan perkara harus dilakukan sesuai prosedur, sementara kondisi lingkungan tetap dijaga agar aktivitas warga dapat berjalan dengan aman.
Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis menjadi bagian dari upaya Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan dalam menangani persoalan narkotika melalui penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran, disertai penanganan bagi pengguna yang memenuhi kriteria untuk pemulihan.
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas hasil operasi tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak yang diproses hukum, barang bukti, maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain menunggu hasil verifikasi dan penyidikan.
Dengan pendekatan terpadu antara penegakan hukum, rehabilitasi, dan pembinaan masyarakat, aparat berharap upaya pemberantasan narkotika dapat menyentuh bukan hanya pelaku peredaran, tetapi juga persoalan penyalahgunaan yang berdampak pada lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Penulis : Shinta Setyana
![]()

