Faktanusa.com, Balikpapan – Upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan deteksi dini dengan merazia blok hunian warga binaan permasyarakatan, Rabu (5/5/2021).
Pemeriksaan yang dipimpin langsung Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Anggun Tri Hamzah yang didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban dimulai pada pujul 08.00 hingga pukul 09.30 wita.
“Giat razia yang dikakukan hari ini pada dasarnya merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan didalam Lapas Kelas II A Balikpapan,” terang Hamzah biasa disapa.
Pelaksanaan razia sekaligus menjadi langkah upaya mendeteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban Lapas Kelas II A Balikpapan.
Terutama dalam suasana bulan suci ramadhan seperti saat ini, bahkan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah nantinya.
Disamping itu, pelaksanaan razia rutin seperti ini sebagai bentuk komitmen untuk membersihkan Lapas dari semua barang-barang terlarang.
Yang mana, hal tersebut telah ditekankan oleh Kepala Lapas Kelas II A Balikpapan Pujiono Slamet.
“Kita lakukn razia rutin untuk membersihkan lapas dari barang-barang yang memang dilarang masuk kedalam lapas,” ucapnya.
“Selain itu, ini merupakan perintah yang diberikan langsung Kalapas dan kita harus menjalankan apa yang sudah menjadi perintah,” sambungnya.
Selama melaksanakan razia, ada beberapa barang yang ditemukan didalam blok-blok warga binaan.
Nantinya semua barang hasil temuan selama razia akan dikumpulkan, dan kemudian akan dibuatkan berita acara untuk dilakukan pemusnahan.
“Barang-barang hasil temuan, akan kita kumpulkan terlebih dahulu dan kita buatkan berita acara pemusnahannya sebagai bentuk laporan kepimpinan,” pungkasnya.