Faktanusa.com, Kukar – Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Hutan Lindung Bukit Soeharto, tepatnya di sekitar Km 57 dan Km 58, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kamis (24/9/2026). Api dilaporkan membakar area dengan luas sekitar 13 hektare.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Loa Janan segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan langkah penanganan. Kapolsubsektor Tahura Aiptu Edi Susanto bersama personel kepolisian berkoordinasi dengan berbagai unsur yang berada di lapangan.

Penanganan melibatkan personel Otorita IKN, relawan RSB, Masyarakat Peduli Api (MPA) serta masyarakat sekitar. Seluruh unsur bergerak bersama untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke kawasan hutan lainnya.

Proses pemadaman menghadapi tantangan karena lokasi berada di kawasan hutan lindung yang ditumbuhi semak dan vegetasi. Kondisi tersebut membuat petugas harus melakukan pemadaman secara bertahap, mulai dari menemukan titik api, mengatasi kobaran hingga melakukan pendinginan pada area yang telah terbakar.

Untuk menunjang proses pemadaman, dukungan logistik berupa suplai air juga dikerahkan. PT Lembuswana membantu menyediakan pasokan air, sedangkan PT BSSR turut mendukung kebutuhan air bagi relawan RSB yang melaksanakan penanganan di lapangan.

Petugas juga terus melakukan penyisiran di sejumlah bagian kawasan yang terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk menemukan bara maupun titik api yang masih berpotensi menyala kembali dan menjalar akibat kondisi lahan serta vegetasi yang mudah terbakar.

Berdasarkan pemantauan terakhir, proses penanganan masih berlangsung. Beberapa titik api dan bara masih ditemukan sehingga personel gabungan tetap melaksanakan pemadaman serta pendinginan secara berkelanjutan.

Kepolisian bersama unsur terkait terus memantau perkembangan situasi di lokasi. Meskipun api belum sepenuhnya dinyatakan padam, kondisi di sekitar kawasan terdampak sejauh ini masih dalam keadaan aman dan terkendali.

Penanganan secara terpadu terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas, terutama mengingat lokasi berada di kawasan hutan lindung dengan kondisi vegetasi yang dapat mempercepat penyebaran api.

Humas Polda Kaltim

Loading