Faktanusa.com, Balikpapan — Kementerian Perhubungan mendorong pemerintah daerah di Kalimantan Timur memperkuat pembangunan dan pengelolaan transportasi massal perkotaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi pertumbuhan kendaraan, kemacetan, sekaligus meningkatkan akses masyarakat menuju pusat pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, hingga simpul transportasi.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan,Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, usai menghadiri peluncuran zona pick up dan drop off layanan angkutan perkotaan Balikpapan City Trans (Bacitra) serta layanan angkutan antarmoda Balikpapan-IKN di Pelabuhan Semayang dan Plaza Balikpapan.

Kegiatan yang dirangkai dengan kick off normalisasi dan penyesuaian dimensi kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Timur itu berlangsung di Plaza Balikpapan, Kamis (27/8/2026).

Aan mengatakan, terdapat dua agenda utama dalam kegiatan tersebut. Pertama, peluncuran zona pick up dan drop off untuk memperkuat integrasi layanan transportasi publik. Kedua, dimulainya program normalisasi kendaraan angkutan barang yang mengalami kelebihan dimensi.

“Yang pertama, launching untuk drop zone dan drop off untuk Bacitra, Balikpapan, Cititrans dan antarmoda Balikpapan-IKN. Yang kedua, kita juga melakukan normalisasi kendaraan yang beroperasi,” ujar Aan.

Dalam program tersebut, sebanyak 62 kendaraan telah terdaftar untuk menjalani proses normalisasi dan penyesuaian dimensi.

Aan memberikan apresiasi kepada para operator angkutan barang yang secara sukarela bersedia melakukan normalisasi dengan biaya sendiri. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya kesadaran pelaku usaha untuk mendukung keselamatan lalu lintas dan program Zero Over Dimension Overloading (Zero ODOL) 2027.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh operator yang sudah secara sukarela dengan biaya sendiri melakukan pemotongan atau normalisasi kendaraan yang overdimensi ini. Ini salah satu komitmen dari operator untuk mewujudkan Zero ODOL pada tahun 2027 nanti,” katanya.

Menurut Aan, persoalan kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan serta daya tahan infrastruktur.

Karena itu, normalisasi kendaraan dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem angkutan barang yang lebih aman sekaligus menjaga kualitas jalan yang menjadi salah satu infrastruktur vital bagi pergerakan ekonomi.

Di sisi lain, Aan juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota Samarinda dalam mengembangkan transportasi massal perkotaan.

Ia menilai kehadiran layanan seperti Bacitra dan angkutan antarmoda menjadi bagian penting dalam membuka akses masyarakat menuju berbagai pusat kegiatan.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi, Kota Balikpapan, Kota Samarinda yang sudah berkomitmen untuk pengelolaan transportasi massal perkotaan, BTS maupun antarmoda,” ujarnya.

Menurutnya, transportasi publik tidak boleh hanya berorientasi pada pergerakan dari satu titik ke titik lainnya. Sistem tersebut harus mampu terintegrasi dengan pusat-pusat kegiatan masyarakat.

Layanan transportasi massal diharapkan dapat membuka akses menuju kawasan ekonomi, pelabuhan, bandara, pusat pendidikan, sosial dan budaya.

“Tentu ke depan ini akan terus dikembangkan sehingga masyarakat bisa mengakses ke semua sentra pendidikan, sosial, ekonomi, budaya. Sehingga tidak ada lagi hambatan masyarakat untuk mengakses dengan ketersediaan angkutan transportasi,” jelasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah perlu terus menambah dan memperbaiki infrastruktur pendukung, termasuk koridor, halte dan kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Aan menyebut dukungan pemerintah dalam penyediaan sarana transportasi harus berjalan beriringan dengan kesiapan masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi menuju angkutan umum.

Khusus layanan Bacitra, Aan menyampaikan program dukungan dari pemerintah pusat akan berakhir pada 2027. Karena itu, keberlanjutan layanan selanjutnya perlu dipersiapkan pemerintah daerah.

“Untuk BTS sendiri nanti akan berakhir di 2027. Bapak Gubernur nanti akan dilanjutkan oleh pemerintah wali kota. Dan sudah siap, tentu nanti Balikpapan akan lebih bagus lagi dari yang ada sekarang dan akan menambah koridor dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, keberlanjutan program transportasi massal tidak boleh berhenti ketika dukungan pemerintah pusat berakhir. Pemerintah daerah perlu memiliki komitmen anggaran dan perencanaan agar layanan terus berkembang.

Hal serupa juga berlaku bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang didorong untuk terus memperkuat transportasi massal antarkawasan.

Aan mengingatkan, pembangunan transportasi publik harus dilakukan sejak dini. Jika terlambat, pertumbuhan kendaraan pribadi akan semakin sulit dikendalikan dan berpotensi memperparah kemacetan.

“Kalau kita terlambat untuk membangun ini, nanti akibatnya bisa tahu tahunnya akan datang. Yang pertama terjadi kemacetan. Sekarang saja Balikpapan sudah sangat luar biasa. Populasi kendaraan semakin lama semakin meningkat,” tuturnya.

Selain memperluas jaringan transportasi massal, Kementerian Perhubungan juga mulai mendorong penggunaan kendaraan berbasis baterai sebagai bagian dari transformasi transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Hal tersebut dinilai relevan dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dikembangkan dengan konsep kota cerdas dan hijau.

“Apalagi IKN ini nanti merupakan area yang itu kota pintar, kota green, yang bisa masuk ke sana adalah kendaraan-kendaraan yang berbasis baterai,” jelas Aan.

Ia mengatakan pemerintah pusat akan terus mendukung penggunaan kendaraan listrik dalam program transportasi massal yang akan dikembangkan.

Bahkan, dalam program BTS yang akan datang, pemerintah menargetkan sebagian armada menggunakan kendaraan berbasis baterai.

“Di program BTS-BTS yang akan datang dan sekarang sedang kita bangun, itu 50 persen sudah harus menggunakan kendaraan yang berbasis baterai,” ungkapnya.

Terkait rencana pengembangan layanan transportasi massal di Samarinda, Aan mengatakan pemerintah pusat akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai kebutuhan dan kondisi masyarakat.

Namun, ia berharap apabila dukungan program pusat tidak tersedia, pemerintah daerah tetap dapat mengambil peran melalui pengalokasian anggaran.

“Saya berharap kalaupun dari pemerintah pusat tidak ada program BTS, pemerintah daerah juga bisa mengalokasikan anggarannya untuk mendukung program BTS ini. Itu sudah banyak dilakukan oleh beberapa pemerintah yang lain,” pungkasnya. (Shin/**)

Loading