Faktanusa.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut positif rencana pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh sekaligus pembiayaan gaji oleh pemerintah pusat. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi beban belanja pegawai daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Sunggono mengatakan pemerintah daerah akan menyambut baik apabila rencana tersebut benar-benar direalisasikan.

“Ya, kita senang kalau bisa betul-betul direalisasikan,” kata Sunggono, Sabtu (26/9/2026).

Ia menjelaskan, pengurangan beban anggaran akan cukup terasa bagi Kukar karena jumlah tenaga pengajar dan tenaga pendidik menjadi bagian besar dari keseluruhan pegawai pemerintah daerah.

Menurut Sunggono, tenaga pengajar dan tenaga pendidik di lingkungan Pemkab Kukar jumlahnya mencapai sekitar 6.000 orang atau hampir separuh dari jumlah pegawai daerah.

“Beban anggaran untuk belanja pegawai sangat berkurang karena jumlah pegawai Kukar yang berasal dari tenaga pengajar, tenaga pendidik itu kurang lebih 6.000, hampir 50 persennya dari jumlah pegawai kita,” ujarnya.

Apabila pembiayaan penggajian PPPK tersebut nantinya ditanggung pemerintah pusat, anggaran daerah dapat memiliki ruang yang lebih besar untuk kebutuhan lainnya.

“Nah, kalau itu bisa dipenuhi anggarannya, penggajiannya dari pemerintah pusat, ya alhamdulillah,” kata Sunggono.

Meski demikian, Pemkab Kukar masih menunggu kejelasan mengenai mekanisme pembinaan kepegawaian apabila para PPPK tersebut nantinya berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat.

Menurut Sunggono, perlu ada koordinasi lebih lanjut mengenai pihak yang akan menangani pembinaan kepegawaian setelah perubahan status tersebut diterapkan.

“Yang mungkin perlu dikoordinasikan lebih lanjut adalah tentang tata cara pembinaannya,” jelasnya.

Bagi Pemkab Kukar, kejelasan mengenai pembiayaan sekaligus mekanisme pembinaan menjadi bagian penting agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif di daerah.

Kalau mereka jadi pegawai pusat, apakah kemudian pembinaan kepegawaiannya jadi domain pemerintah pusat atau tetap diserahkan kepada kita di daerah? Nah, itu yang kita belum tahu,” tutupnya. (Adv)

Loading