
Faktanusa.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong 193 desa dan 44 kelurahan di 20 Kecamatan Kukar mengembangkan produk unggulan melalui konsep One Village One Product (OVOP). Program ini diarahkan untuk meningkatkan nilai ekonomi potensi lokal dengan melibatkan pemerintah desa, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan setiap desa memiliki potensi berbeda yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai jual. Karena itu, pemerintah desa perlu melakukan pemetaan untuk menentukan komoditas atau jenis usaha yang sesuai dengan sumber daya dan kemampuan masyarakat setempat.
“Ada yang bisa dikembangkan dari sektor pertanian, makanan olahan, kerajinan, maupun usaha lainnya. Potensi tersebut perlu dipetakan agar pengembangannya sesuai dengan kondisi dan kemampuan masyarakat,” ujar Arianto, Sabtu (17/10/2026)
Menurutnya, penetapan produk unggulan perlu mempertimbangkan peluang pasar, kapasitas produksi, kualitas, serta keberlanjutan usaha. Dengan demikian, OVOP tidak sekadar menetapkan identitas produk suatu desa, tetapi juga mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Arianto turut mendorong keterlibatan UMKM dan BUMDes dalam pengembangan produk. Pelaku UMKM dapat berperan dalam proses produksi dan pengolahan, sedangkan BUMDes dapat mendukung pengelolaan usaha ekonomi desa sesuai kapasitas kelembagaannya.
“Kami ingin produk yang dikembangkan tidak hanya berhenti pada proses pembuatan. Kualitasnya perlu ditingkatkan, pengelolaannya diperkuat, dan pemasarannya diperluas agar produk tersebut bisa bersaing serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.
Arianto menjelaskan dengan cakupan 193 desa dan 44 kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan, Kukar tentunya dapat mengembangkan keragaman wilayah ini menjadi peluang untuk mengembangkan produk unggulan berdasarkan karakteristik dan potensi ekonomi masing-masing daerah.
Ia menegaskan, pengembangan OVOP tidak mengharuskan setiap desa menghasilkan produk yang sama. Sebaliknya, setiap desa didorong membangun keunggulan berdasarkan ketersediaan bahan baku, keterampilan masyarakat, dan peluang usaha yang dapat dikembangkan.
“Selain itu, koordinasi dengan perangkat daerah juga diperlukan untuk mendukung pembinaan usaha dan memperluas akses pemasaran,” papar Arianto.
Melalui langkah tersebut, DPMD Kukar berharap produk unggulan desa dapat berkembang menjadi sumber pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
“Bila setiap desa dan kelurahan mengembangkan produk dan kualitasnya memang baik, pasti dampaknya terhadap wilayahnya juga baik,” pungkas Arianto. (Adv)
![]()

