Faktanusa.com, BALIKPAPAN – Penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian dalam kegiatan pengarahan petugas Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga Staf Ahli Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yakni Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Ida Asep Somara, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Anggitan Napitupulu, serta Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Dr. Iwan Santoso.

Pengarahan ini diikuti jajaran pemasyarakatan dan keimigrasian di wilayah Balikpapan dan sekitarnya. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kepala Rutan Balikpapan, Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Kepala Rutan Samarinda, serta pejabat struktural dan jajaran Lapas, Rutan, Bapas, dan Imigrasi Balikpapan.

Dalam arahannya, para Staf Ahli mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, peraturan menteri, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga profesionalisme aparatur sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan. Setiap petugas juga diharapkan memahami kewenangan dan tanggung jawab masing-masing sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan tugas kedinasan.

Selain penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi, perhatian juga diberikan terhadap evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Jajaran diminta terus melakukan pembenahan agar pelayanan yang diberikan semakin efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Peningkatan indeks pelayanan publik menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, termasuk melalui konsistensi penerapan standar pelayanan dan penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga menjadi bagian dari materi penguatan.

Pembangunan Zona Integritas tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh petugas. Integritas, kedisiplinan, transparansi, serta komitmen memberikan pelayanan tanpa diskriminasi menjadi unsur penting dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.

Penguatan juga mencakup pelaksanaan STAR PRO AKSI sebagai bagian dari agenda peningkatan kinerja dan kualitas penyelenggaraan tugas di lingkungan Kemenimipas.

Para petugas turut diingatkan mengenai pentingnya melakukan evaluasi dan reviu SOP secara berkala. Langkah tersebut diperlukan agar prosedur kerja tetap relevan dengan perkembangan organisasi, kebutuhan pelayanan, serta ketentuan yang berlaku.

SOP yang dievaluasi secara rutin diharapkan mampu memberikan kejelasan dalam pelaksanaan tugas, meminimalkan potensi kesalahan, serta menjadi pedoman bagi petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menjalankan fungsi pengawasan.

Tidak kalah penting, pengawasan melekat secara berjenjang juga menjadi perhatian dalam pengarahan tersebut. Setiap pimpinan diharapkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap bawahannya guna memastikan seluruh aktivitas kedinasan berjalan sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan.

Melalui pengawasan yang konsisten, potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini. Selain itu, pengawasan juga menjadi sarana pembinaan untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme aparatur.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta arahan yang diberikan para Staf Ahli Kemenimipas kepada seluruh jajaran.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting bagi petugas untuk memperkuat pemahaman terhadap tugas dan fungsi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pelayanan dan pembinaan yang selama ini berjalan.

“Penguatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi maupun peningkatan kualitas pelayanan. Arahan yang diberikan menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Andri.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong seluruh petugas untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Evaluasi terhadap pelaksanaan SOP dan pengawasan internal juga menjadi bagian yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut Andri, keberhasilan dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani membutuhkan komitmen bersama seluruh jajaran, bukan hanya pimpinan. Karena itu, setiap petugas memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

“Harapan kami, melalui kegiatan ini seluruh jajaran semakin memahami pentingnya integritas dan profesionalisme. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap tugas dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Kegiatan pengarahan dan penguatan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas ke depan.

Dengan penguatan reformasi birokrasi, evaluasi SOP, serta pengawasan melekat yang berjalan konsisten, seluruh satuan kerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat. (Shin/**)

#kemenimipas
#guardiandguide
#infoimipas
#pemasyarakatankaltim
#lapasbalikpapan

Loading