
Faktanusa.com, Sangatta – Di tengah luasnya wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tugas penyuluh keluarga berencana (KB) tak selalu mudah. Keterbatasan tenaga membuat seorang penyuluh harus menjangkau beberapa desa sekaligus. Dalam kondisi tertentu, satu penyuluh bahkan menangani hingga enam desa.
Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Yunie, mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam memberikan edukasi dan pelayanan program KB kepada masyarakat secara merata.
“Kita dari dulu mau satu desa satu penyuluh, cuma karena susah untuk merekrut tenaga penyuluh,” kata Yunie.
Menurutnya, jumlah penyuluh yang tersedia saat ini belum sepenuhnya ideal jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah desa yang harus dijangkau. Dalam satu kecamatan, jumlah penyuluh umumnya berkisar antara satu hingga tiga orang.
Kondisi tersebut membuat sejumlah penyuluh harus memiliki wilayah pendampingan yang cukup luas. Bahkan, terdapat penyuluh yang harus menangani lebih dari lima desa dalam waktu bersamaan.
“Ada juga yang satu dengan desa lebih dari lima, misalnya enam desa itu satu orang saja. Jadi belum merata,” ujarnya.
Yunie menjelaskan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan jumlah tenaga, tetapi juga dipengaruhi kondisi geografis Kutim. Jarak antardesa yang cukup jauh menjadi tantangan tersendiri bagi penyuluh dalam menjalankan tugas, terutama untuk memastikan edukasi dan pendampingan dapat diterima masyarakat hingga wilayah yang jauh dari pusat kecamatan.
Padahal, penyuluh memiliki peran penting dalam pelaksanaan program KB di tingkat lapangan. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keluarga berencana, penyuluh juga menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam memperoleh informasi dan data terkait kondisi keluarga di wilayah masing-masing.
Karena itu, DPPKB Kutim terus berupaya memperkuat dukungan tenaga penyuluh. Saat ini, personel yang bertugas berasal dari penyuluh yang ditugaskan melalui BKKBN serta tenaga pendamping lokal yang direkrut oleh pemerintah daerah.
Keberadaan tenaga pendamping lokal diharapkan dapat membantu mengurangi beban wilayah kerja penyuluh sekaligus memperluas jangkauan pelayanan hingga tingkat desa.
Menurut Yunie, konsep satu desa satu penyuluh menjadi kebutuhan yang diharapkan dapat diwujudkan secara bertahap. Dengan pemerataan personel, penyuluh dapat lebih fokus mendampingi masyarakat serta menjalankan fungsi edukasi dan pendataan di wilayah tugasnya.
Pemerataan tersebut dinilai penting agar masyarakat yang berada di wilayah jauh dari pusat pemerintahan maupun pusat kecamatan tetap memperoleh informasi dan pendampingan program KB secara optimal.
DPPKB Kutim berharap dukungan terhadap pemenuhan tenaga penyuluh dapat terus diperkuat, sehingga pelaksanaan program pengendalian penduduk dan keluarga berencana tidak terkendala oleh keterbatasan personel maupun luasnya wilayah kerja. (Adv/Kominfo)
![]()

