Faktanusa.com, Balikpapan – Belasan kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran gelap di Kalimantan Timur dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dengan metode berbeda dari biasanya. Untuk pertama kalinya, pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan mobil insinerator milik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda yang dinilai lebih modern, aman, dan ramah lingkungan.

 

Loading