Faktanusa.com, Balikpapan – Ratusan sopir angkutan dan truk bersama mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (4/5/2026). Aksi tersebut dipicu oleh kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang semakin dirasakan dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam aksi tersebut, massa bahkan membawa kendaraan truk ke lokasi, yang menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Para demonstran menyuarakan delapan tuntutan utama, di antaranya pembukaan SPBU selama 24 jam serta penambahan kuota solar untuk wilayah Balikpapan.

Perwakilan PMII Kota Balikpapan, Hijir Ismail, dalam orasinya menegaskan bahwa antrean panjang di sejumlah SPBU bukan sekadar persoalan teknis distribusi, melainkan menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola energi.

“Fenomena antrean panjang kendaraan di SPBU Kilo 13 dan Kilo 15 bukan sekadar persoalan teknis distribusi BBM, melainkan cerminan dari lemahnya tata kelola energi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, meskipun kuota solar di SPBU Kilo 15 mencapai sekitar 24 ton atau setara 24.000 liter per hari, antrean tetap mengular panjang dan sering kali tidak terurai hingga waktu operasional berakhir.

“Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas distribusi. Bahkan ada dugaan penimbunan solar yang menyebabkan kuota cepat habis dan tidak merata,” tambahnya.

Hijir menilai kondisi tersebut berdampak luas, mulai dari meningkatnya biaya logistik hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Setelah menyampaikan aspirasi, massa akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan lainnya. Pertemuan dilakukan secara lesehan di depan kantor DPRD sebagai bentuk keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Alwi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Ada delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan sopir truk, salah satunya mendesak SPBU buka 24 jam dan penambahan kuota dari BPH Migas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Pertamina Patra Niaga terkait tuntutan tersebut. Menurutnya, pembukaan SPBU selama 24 jam mendapat respons positif dari pihak Pertamina.

“Saya sudah sampaikan, kalau tidak dibuka 24 jam ini bisa menimbulkan gejolak. Alhamdulillah, pihak Pertamina menyanggupi untuk membuka layanan 24 jam,” katanya.

Meski demikian, Alwi mengingatkan agar kebijakan tersebut juga diimbangi dengan ketersediaan stok BBM yang memadai.

“Jangan sampai dibuka 24 jam, tapi kuotanya tidak ada. Itu juga jadi persoalan,” tegasnya.

Terkait penambahan kuota solar, Alwi menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan regulator. Ia pun berencana membawa perwakilan mahasiswa dan sopir untuk bertemu langsung dengan pihak BPH Migas di Jakarta.

“Insya Allah kami akan ajak perwakilan mahasiswa dan sopir untuk bersama-sama ke Jakarta, bertemu BPH Migas guna membahas penambahan kuota,” ucapnya.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Kaltimut Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Narotama Aulia Fahjri, menyampaikan pihaknya mengapresiasi aspirasi yang disampaikan para demonstran.

“Kami mengapresiasi tuntutan dari PMII dan perwakilan sopir. Pada prinsipnya, kami setuju membuka dua SPBU untuk pengisian solar selama 24 jam,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi tetap harus mengacu pada regulasi pemerintah. Pertamina, sebagai badan usaha penugasan, tidak dapat menyalurkan solar subsidi di luar kuota yang telah ditetapkan.

“Untuk penambahan kuota masih perlu diskusi lebih lanjut dengan regulator,” jelasnya.

Narotama juga menjelaskan bahwa saat ini kuota biosolar untuk Balikpapan mencapai sekitar 20.000 kiloliter per tahun. Adapun distribusi harian di dua SPBU utama masing-masing sekitar 40 ton dan 24 ton, dan hanya SPBU yang memiliki alokasi resmi yang dapat menyalurkan solar subsidi.

Dengan kondisi tersebut, persoalan kelangkaan solar di Balikpapan diperkirakan belum akan sepenuhnya teratasi dalam waktu dekat. Diperlukan koordinasi lintas pihak, baik pemerintah daerah, regulator, maupun Pertamina, untuk memastikan distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih efektif dan merata. (Shin/**)

Loading