Faktanusa.com, Balikpapan — Meningkatnya angka perceraian di Kota Balikpapan memunculkan keprihatinan berbagai pihak. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya dipengaruhi persoalan rumah tangga semata, tetapi juga tekanan ekonomi dan perubahan pola kehidupan masyarakat yang semakin kompleks.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, SH., MH., dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga yang digelar di RT 04, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. Siti Rahmayuni, SE., MM., sebagai narasumber dan diikuti warga setempat yang antusias mendengarkan materi terkait pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan tangguh di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Dalam sambutannya, Nurhadi Saputra mengatakan tingginya angka perceraian di Balikpapan harus menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data yang diterimanya, Balikpapan menjadi daerah dengan tingkat perceraian tertinggi di Kalimantan Timur sepanjang 2025.

Menurutnya, persoalan ekonomi masih menjadi faktor dominan yang memicu keretakan rumah tangga. Tingginya biaya hidup, ketidakstabilan pendapatan, hingga maraknya praktik pinjaman online dinilai memberi tekanan besar terhadap kehidupan keluarga.

“Persoalan ekonomi sering kali menjadi pemicu awal konflik dalam rumah tangga. Ketika kebutuhan hidup meningkat sementara penghasilan terbatas, pertengkaran menjadi lebih mudah terjadi,” ujar Nurhadi.

Ia juga menilai banyak pasangan muda belum memiliki kesiapan mental dan emosional dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Kurangnya komunikasi yang sehat serta campur tangan lingkungan sekitar kerap memperburuk persoalan yang sebenarnya masih dapat diselesaikan secara baik.

“Pasangan muda biasanya masih dalam tahap penyesuaian. Ada keluarga yang mampu menjadi penengah dengan bijak, tetapi ada juga yang justru memperuncing persoalan,” katanya.

Melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga, pemerintah daerah disebut berupaya memperkuat kualitas rumah tangga melalui edukasi, pendampingan, hingga peningkatan kesejahteraan keluarga secara menyeluruh.

Nurhadi berharap keberadaan perda tersebut tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Ketahanan keluarga merupakan pondasi utama pembangunan masyarakat. Jika keluarga kuat, maka daerah juga akan ikut kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Siti Rahmayuni menjelaskan bahwa ketahanan keluarga tidak hanya berkaitan dengan kemampuan ekonomi, tetapi juga mencakup keharmonisan, kerja sama, serta kemampuan setiap anggota keluarga menjalankan perannya masing-masing.

“Ketahanan keluarga adalah kondisi ketika keluarga mampu bertahan dan tetap harmonis, baik secara lahir maupun batin,” jelasnya di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan rumah tangga, terutama bagi para ibu sebagai pengatur ekonomi keluarga. Kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kestabilan finansial rumah tangga.

Menurutnya, banyak persoalan keluarga bermula dari pola pengeluaran yang tidak terkontrol dan kebiasaan hidup konsumtif.

“Menabung jangan menunggu sisa pengeluaran. Kalau menunggu sisa, biasanya tidak akan ada yang tersisa,” ujarnya.

Selain itu, Siti juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pinjaman online yang kini semakin mudah diakses, termasuk oleh anak-anak yang telah memiliki identitas pribadi.

Ia menilai pinjaman online dapat menjadi ancaman serius bagi ketahanan keluarga apabila digunakan tanpa perhitungan yang matang.

“Pinjaman online bisa menjadi ancaman serius bagi ketahanan keluarga jika tidak digunakan secara bijak. Banyak konflik rumah tangga dipicu persoalan utang,” tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Kaltim berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan memiliki ketahanan ekonomi sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan sosial di tengah perkembangan zaman. (Adv./SS/**)

Loading