
Faktanusa.com, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan assessment Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kaltim sebagai bagian dari proses penilaian dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan assessment ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap aspek-aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan PNBP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada Tahun Anggaran 2026. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, penilaian diharapkan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel. Aspek profesionalisme juga menjadi perhatian agar proses evaluasi dapat dilaksanakan secara terukur dan sesuai dengan tujuan kegiatan.

Kegiatan assessment tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong tertib administrasi serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Dengan proses evaluasi yang terarah, setiap tahapan diharapkan dapat dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Polda Kaltim terus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas melalui berbagai kegiatan penilaian dan evaluasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola organisasi yang profesional serta memperkuat pelaksanaan administrasi yang tertib dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan assessment PNBP Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026, diharapkan proses penilaian dapat memberikan hasil yang sesuai dengan ketentuan serta mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.
Polda Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (**)
Humas Polda Kaltim
![]()

