
Faktanusa.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan arah transformasi ekonomi daerah melalui perencanaan jangka menengah dan kajian pengembangan kawasan berbasis potensi wilayah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan struktur ekonomi yang lebih beragam dan berdaya saing.
Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kukar, Antoni Kusbiantoro, menjelaskan, arah transformasi ekonomi telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029.
“Kita di Kukar sudah memiliki kajian terkait transformasi ekonomi yang dituangkan dalam RPJMD 2025–2029,” ungkapnya, Selasa (20/10/2026)
Menurutnya, perencanaan tersebut tidak hanya berorientasi pada penetapan program pembangunan, tetapi juga mempertimbangkan pembagian kawasan berdasarkan karakteristik dan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
“Kita juga melakukan pra studi terkait kawasan ekonomi khusus Kutai Kartanegara,” lanjutnya.
Selain itu, Bappeda Kukar telah melakukan kajian mengenai pembagian zona pengembangan yang mencakup kawasan utara, timur, dan selatan. Pembagian tersebut dirancang untuk memberikan arah pengembangan ekonomi yang lebih terstruktur sesuai dengan keunggulan masing-masing wilayah.
Antoni menyebut, pendekatan berbasis kawasan diperlukan agar pengembangan ekonomi tidak berjalan secara parsial. Pemetaan potensi menjadi dasar untuk menentukan sektor yang dapat dikembangkan sekaligus membuka peluang investasi dan aktivitas ekonomi baru.
“Memang sudah ada kajian zona-zona kawasan. Azona utara, selatan, dan timur yang diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi,” jelasnya.
Pemetaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan agenda transformasi ekonomi di tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Dengan adanya arah pengembangan yang lebih jelas, potensi setiap kawasan diharapkan dapat diidentifikasi dan dikembangkan secara optimal.
Bagi Pemkab Kukar, perencanaan transformasi ekonomi membutuhkan kesinambungan antara kajian, kebijakan, dan pelaksanaan program. Karena itu, dokumen perencanaan daerah menjadi salah satu landasan untuk memastikan pengembangan ekonomi berjalan sesuai dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.
Antoni berujar, pembagian zona ekonomi merupakan salah satu instrumen perencanaan yang disiapkan untuk mendukung perubahan struktur ekonomi Kukar.
“Pemerintah daerah terus berupaya mendorong pengembangan berbagai potensi wilayah sebagai bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang,” tutupnya. (Adv)
![]()

