
Faktanusa.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-7 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Rabu (24/6/2026).
Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibacakan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mewakili Wali Kota Balikpapan.
Dalam sambutannya, Bagus menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK Perwakilan Kalimantan Timur. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Balikpapan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini menjadi pencapaian yang patut disyukuri karena menunjukkan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, prestasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di berbagai sektor.
Dalam paparannya, Bagus menjelaskan bahwa target pendapatan daerah Kota Balikpapan pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp4,26 triliun, sementara realisasinya mencapai sekitar Rp4,13 triliun atau 97,10 persen dari target yang telah ditetapkan.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Khusus untuk PAD, pemerintah menargetkan penerimaan sebesar sekitar Rp1,38 triliun, namun terealisasi sekitar Rp1,24 triliun atau 90,52 persen. Dari komponen tersebut, penerimaan pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sekitar Rp993,89 miliar dari target Rp1,12 triliun.
Sementara itu, pendapatan dari retribusi daerah terealisasi sebesar Rp156,26 miliar dari target Rp171,83 miliar. Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai sekitar Rp20,49 miliar, yang berasal dari bagi hasil laba sejumlah badan usaha milik daerah, termasuk Bank Kaltimtara, Perumda Tirta Manuntung, dan Perumda Manuntung Sukses.
Di sisi lain, pos lain-lain PAD yang sah justru melampaui target. Dari target sekitar Rp60,93 miliar, realisasinya mencapai Rp78,55 miliar, atau meningkat sekitar 128,92 persen.
Untuk pendapatan transfer, pemerintah mencatat realisasi sekitar Rp2,87 triliun dari target Rp2,86 triliun, sehingga melampaui target yang telah ditetapkan. Pendapatan tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat maupun transfer antar daerah.
Sementara itu, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai sekitar Rp13,47 miliar atau 79,27 persen dari target sebesar Rp17 miliar.
Pada sisi belanja, Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,75 triliun, dengan realisasi mencapai sekitar Rp4,27 triliun. Dengan demikian terdapat sisa anggaran atau efisiensi belanja sekitar Rp480,19 miliar.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi sekitar Rp3,17 triliun dan tingkat realisasi mencapai 87,23 persen. Pos ini mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.
Selain itu, belanja modal direalisasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan aset daerah, meliputi pengadaan tanah, peralatan dan mesin, pembangunan gedung, jalan, irigasi, jaringan, hingga aset tetap lainnya. Nilai realisasi belanja modal mencapai sekitar Rp1,49 triliun dari pagu sebesar Rp1,56 triliun.
Belanja tidak terduga juga dimanfaatkan untuk penanganan berbagai kondisi darurat, termasuk bencana dan bantuan sosial, dengan tingkat realisasi mencapai sekitar 87,70 persen.
Dalam laporan tersebut dijelaskan pula bahwa penerimaan pembiayaan daerah berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp614,74 miliar. Berdasarkan perhitungan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan, SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar sekitar Rp479,23 miliar.
Dari sisi neraca keuangan, total aset Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan peningkatan. Aset tetap yang meliputi tanah, gedung, jalan, irigasi, jaringan, peralatan, hingga konstruksi dalam pengerjaan memiliki nilai bersih mencapai sekitar Rp11,94 triliun setelah dikurangi akumulasi penyusutan.
Selain itu, pemerintah juga memiliki properti investasi senilai lebih dari Rp1,34 triliun yang dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan daerah maupun peningkatan nilai aset.
Bagus menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, sebagian besar rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian sesuai rencana aksi yang telah disepakati.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Balikpapan atas sinergi yang telah terjalin dalam pembahasan, penganggaran, hingga pengawasan pelaksanaan APBD.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam proses pembahasan dan pengawasan APBD. Kami juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sehingga opini terbaik ini dapat kembali diraih,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Bagus mengakui bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih memiliki sejumlah kekurangan dan target yang perlu terus ditingkatkan. Pemerintah Kota Balikpapan, kata dia, terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif dari DPRD demi penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
“Kami menyadari masih terdapat beberapa target kinerja yang belum optimal. Oleh karena itu, saran dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan dan memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kota Balikpapan,” tutupnya. (Adv./Shin/**)
![]()



