
Faktanusa.com, Balikpapan – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Balikpapan memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Rabu (23/9/2026), melalui penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi Gerindra menilai penyusunan perubahan APBD 2026 berlangsung dalam kondisi ruang fiskal daerah yang lebih terbatas. Karena itu, penyesuaian anggaran dinilai perlu diarahkan secara cermat pada program yang benar-benar menjadi prioritas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra menyoroti sejumlah aspek mulai dari kepastian pendapatan transfer, kualitas belanja, pelayanan air minum, pengendalian banjir, hingga pendidikan, kesehatan dan penguatan UMKM.
Salah satu perhatian utama Fraksi Gerindra adalah pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Fraksi mencermati adanya tambahan pendapatan transfer sekitar Rp12,22 miliar dalam Perubahan APBD 2026. Namun, pada saat yang sama masih terdapat kurang bayar pendapatan transfer tahun-tahun sebelumnya yang nilainya berada pada kisaran lebih dari Rp200 miliar.
Menurut Fraksi Gerindra, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kepastian kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan berbagai program yang telah direncanakan.
Hingga saat ini, fraksi menilai belum terdapat kejelasan mengenai waktu maupun mekanisme penyaluran kurang bayar pendapatan transfer tersebut.
“Fraksi mendorong penguatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar penyelesaian hak fiskal daerah memperoleh kepastian,” demikian disampaikan Fraksi Gerindra dalam pemandangan umum.
Fraksi juga meminta Pemerintah Kota Balikpapan menjelaskan langkah yang telah disiapkan untuk mengantisipasi ketidakpastian pendapatan transfer.
Kejelasan tersebut dinilai penting agar kondisi fiskal tidak mengganggu kesinambungan pelaksanaan program prioritas maupun pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain sisi pendapatan, Fraksi Gerindra turut menyoroti kualitas belanja daerah.
Rasionalisasi, refocusing, dan realokasi anggaran dipandang sebagai konsekuensi dari keterbatasan ruang fiskal. Namun, fraksi mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak semata-mata diukur dari besarnya pengurangan belanja.
Menurut Fraksi Gerindra, efisiensi harus mampu memastikan anggaran yang tersedia menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kota diminta memberikan gambaran mengenai mekanisme pengawalan program yang tetap ditetapkan sebagai prioritas.
Program prioritas tersebut diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, serta memiliki hasil yang dapat diukur.
Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya menjadi proses penyesuaian angka dalam dokumen APBD, tetapi juga memastikan setiap belanja memiliki dampak yang jelas terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Persoalan pelayanan air minum juga menjadi perhatian Fraksi Gerindra dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Fraksi menyoroti Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang memperoleh peningkatan alokasi anggaran dalam perubahan APBD.
Peningkatan anggaran tersebut dinilai perlu diikuti dengan kejelasan mengenai arah pemanfaatannya. Terutama, dalam memperkuat keandalan jaringan dan ketahanan pelayanan air minum bagi masyarakat.
Hal tersebut dinilai penting mengingat ketersediaan air baku masih menjadi salah satu perhatian masyarakat Kota Balikpapan.
Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota menjelaskan sejauh mana tambahan anggaran untuk program SPAM dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga diminta menyampaikan indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan peningkatan pelayanan tersebut.
“Fraksi berharap Pemerintah Kota dapat memberikan gambaran lebih lanjut mengenai arah pemanfaatan tambahan anggaran SPAM tersebut, khususnya dalam memperkuat keandalan jaringan dan ketahanan pelayanan air minum di tengah risiko keterbatasan air baku,” ujar Fraksi Gerindra.
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap sektor drainase.
Fraksi mencermati adanya penyesuaian alokasi pada Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase sebagai bagian dari rasionalisasi anggaran.
Meski terdapat penyesuaian alokasi, fraksi menilai perlindungan masyarakat dari risiko banjir tetap menjadi kebutuhan penting bagi Kota Balikpapan.
Karena itu, Pemerintah Kota diminta menjelaskan strategi yang akan dilakukan untuk menjaga target perlindungan terhadap kawasan yang memiliki risiko banjir.
Fraksi ingin memastikan penyesuaian anggaran tidak mengurangi kemampuan pemerintah dalam menangani persoalan drainase dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Bagi Fraksi Gerindra, efisiensi anggaran tetap harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Catatan Fraksi Gerindra tidak hanya berkaitan dengan kebijakan fiskal dan pembangunan infrastruktur dasar.
Fraksi juga menyoroti sektor pelayanan dasar dan ekonomi masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta pengelolaan lingkungan.
Fraksi meminta pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tidak hanya diukur berdasarkan tingkat serapan anggaran.
Menurut fraksi, keberhasilan penggunaan anggaran perlu dilihat dari perubahan nyata yang dihasilkan, terutama terhadap kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat dan perbaikan lingkungan.
Dalam sektor UMKM, Fraksi Gerindra mendorong agar kebijakan penguatan pelaku usaha tidak berhenti pada pemberian bantuan.
Dukungan pemerintah diharapkan diarahkan pula pada peningkatan akses pasar, kapasitas usaha, serta keberlanjutan pendapatan pelaku UMKM.
Sementara dalam sektor persampahan, pendekatan pengurangan dan pengolahan sampah dari sumber dinilai perlu terus diperkuat.
Di tengah berbagai catatan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan atas masuknya Balikpapan sebagai satu-satunya kota di Kalimantan dalam nominasi Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Capaian tersebut dinilai menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk terus memperkuat pelayanan investasi.
Fraksi berharap pelayanan investasi dapat semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Menurut fraksi, capaian tersebut dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat iklim usaha, serta memastikan investasi memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.
Di akhir pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra menegaskan tiga prinsip yang menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026.
Ketiganya yakni fiskal yang sehat, belanja yang berkualitas, dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Fraksi berharap seluruh catatan serta permohonan penjelasan yang telah disampaikan dapat memperoleh jawaban substantif dan terperinci dari Pemerintah Kota Balikpapan.
Jawaban pemerintah tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bagian dari pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam tahapan penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026.
Pembahasan tersebut menjadi penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah, keberlanjutan program prioritas, serta kebutuhan pelayanan masyarakat Kota Balikpapan. (Adv./Shin/**)
![]()

