Penanganan kebakaran dimulai sekitar pukul 10.30 WITA setelah personel menerima laporan masyarakat mengenai kobaran api yang muncul di kawasan perkebunan dan berpotensi mendekati permukiman warga.

Tim yang dipimpin Brigpol Boby langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah api meluas. Medan berupa lahan perkebunan dengan lapisan gambut menjadi salah satu tantangan dalam proses penanganan karena karakteristik gambut yang mudah terbakar dan berpotensi menyimpan bara di dalam tanah.

Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare. Meski demikian, berkat respons cepat personel dan koordinasi di lapangan, kobaran api berhasil dilokalisir sebelum merambat lebih jauh.

Petugas kemudian melakukan pemadaman hingga memastikan api benar-benar padam. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api yang dapat memicu kebakaran meluas, terutama di kawasan lahan gambut.

Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengapresiasi kesigapan Tim Respons Bencana dalam menangani laporan kebakaran tersebut.

Menurutnya, kecepatan dalam merespons setiap laporan kebakaran menjadi bagian penting dalam upaya mencegah dampak yang lebih besar, terlebih lokasi kebakaran berada tidak jauh dari area permukiman masyarakat.

“Kesiapsiagaan Tim Respons Bencana adalah bentuk komitmen nyata wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Kami bertindak cepat guna mencegah dampak kebakaran lahan gambut yang berpotensi membahayakan keselamatan dan pemukiman warga,” tegas Ronny.

Ia mengatakan, penanganan kebakaran lahan tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga memastikan situasi di sekitar lokasi aman sehingga masyarakat tidak terdampak.

Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di kawasan yang memiliki karakteristik gambut.

Menurutnya, lahan gambut memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kebakaran sehingga diperlukan perhatian dan partisipasi masyarakat untuk mencegah munculnya titik api.

“Kondisi lahan gambut sangat rentan terbakar. Kami meminta warga tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor jika menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,” ujar Nugroho.

Ia menambahkan, laporan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanganan kebakaran. Semakin cepat titik api diketahui, semakin besar peluang api dapat dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.

Satbrimob Polda Kaltim juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembukaan maupun pembersihan lahan menggunakan api.

Penanganan kebakaran di Desa Jone menjadi bagian dari kesiapsiagaan personel Brimob dalam merespons kejadian bencana dan kondisi darurat di wilayah Kalimantan Timur.

Dengan karakteristik wilayah yang memiliki kawasan hutan dan lahan gambut, upaya pencegahan dan respons dini dinilai menjadi kunci untuk menekan risiko kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan mudah mengalami kekeringan.

Brimob Polda Kaltim memastikan kesiapsiagaan personel akan terus dipertahankan untuk merespons setiap laporan masyarakat terkait kebakaran maupun bencana lainnya, sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. (**)

Brimob Polda Kaltim

Loading