Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan manajemen PT IAS Support Indonesia untuk membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, penyesuaian Upah Minimum Kota (UMK), hingga administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

RDP digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan KSPSI terkait pelaksanaan hak-hak pekerja di perusahaan yang beroperasi di kawasan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, mengatakan terdapat empat poin utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Di antaranya mengenai keterwakilan tenaga kerja lokal, penerapan UMK, serta usulan agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang bekerja di Balikpapan didaftarkan melalui kantor cabang setempat, bukan melalui kantor pusat perusahaan.

“Teman-teman KSPSI Provinsi maupun Balikpapan menyampaikan beberapa usulan terkait tenaga kerja, keterwakilan tenaga kerja lokal, penyesuaian UMK, dan administrasi BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya pekerja yang berada di Balikpapan didaftarkan melalui cabang Balikpapan sehingga ketika ada klaim atau pelayanan dapat dilakukan lebih mudah dan cepat,” kata Gasali usai RDP.

Menurutnya, usulan tersebut dinilai cukup rasional karena akan mempermudah pelayanan bagi para pekerja apabila terjadi klaim jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam forum tersebut, pihak perusahaan juga menyampaikan data bahwa dari sekitar 435 pekerja yang berada di bawah pengelolaan PT IAS Support Indonesia Cabang Balikpapan, sekitar 90 persen merupakan tenaga kerja lokal.

Gasali mengapresiasi capaian tersebut apabila benar sesuai dengan data yang disampaikan perusahaan. Namun demikian, DPRD tetap akan melakukan pendalaman untuk memastikan kesesuaian data di lapangan.

“Tadi disampaikan ada sekitar 435 tenaga kerja yang mereka kelola dan sekitar 90 persen merupakan putra daerah. Kalau memang data itu benar, tentu kami sangat mengapresiasi karena ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memberdayakan tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Sebagai hasil rapat, Komisi IV DPRD Balikpapan merekomendasikan agar perusahaan menindaklanjuti proses pemindahan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke kantor cabang Balikpapan bagi pekerja yang berdomisili dan bekerja di daerah tersebut.

Sementara itu, General Manager Support PT IAS Support Indonesia Cabang Balikpapan, Randi Herlambang, mengatakan kehadiran pihaknya dalam RDP merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah informasi yang berkembang terkait pemenuhan hak pekerja.

Ia menegaskan seluruh hak pekerja telah diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memenuhi undangan rapat dengar pendapat ini untuk memberikan penjelasan. Ada beberapa informasi yang kami terima ternyata belum sepenuhnya sesuai, sehingga dalam forum tadi kami menjelaskan bahwa hak-hak pekerja telah disalurkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Randi.

Meski demikian, pihak perusahaan menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat, termasuk terkait pemindahan administrasi BPJS Ketenagakerjaan dari kantor pusat ke kantor cabang Balikpapan.

Menurut Randi, koordinasi dengan instansi terkait akan segera dilakukan mengingat PT IAS Support Indonesia Cabang Balikpapan baru mulai beroperasi pada April 2026.

“Kami akan lebih intens berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Karena entitas PT IAS Support Indonesia di Balikpapan ini baru berdiri sejak April 2026, tentu masih ada beberapa penyesuaian administrasi yang akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kota Balikpapan berharap komunikasi antara perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah daerah terus terjalin dengan baik sehingga setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui dialog serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi di Kota Balikpapan.

Penulis : Shinta Setyana

Loading