Faktanusa.com, Balikpapan – Penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Prinsip tersebut menjadi landasan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur dalam menerapkan budaya kerja baru bertajuk SIGAP SEHAT (Siaga Jaga Hak Pelayanan Kesehatan Tahanan).

Program tersebut menempatkan pelayanan kesehatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyidikan terhadap para tahanan.

Penerapan budaya kerja itu kembali terlihat pada Minggu (26/7/2026), ketika penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim membawa seorang tersangka narkotika bernama Sofyan alias Pian ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan setelah yang bersangkutan mengeluhkan demam disertai radang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas setiap laporan kesehatan yang disampaikan tahanan.

Di rumah sakit, tersangka menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh dokter jaga. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi kegawatdaruratan. Tekanan darah berada pada angka normal yakni 110/90 mmHg. Dokter juga memastikan tidak terdapat keluhan lain seperti mual, muntah, nyeri perut, sesak napas maupun keringat dingin.

Setelah memperoleh obat sesuai keluhan yang dialami, dokter menyarankan kontrol kembali apabila demam belum membaik dalam tiga hari ke depan. Dengan kondisi tersebut, tersangka dinyatakan layak kembali ke Rumah Tahanan Tahti Polda Kalimantan Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu mengatakan bahwa budaya kerja SIGAP SEHAT dibangun agar setiap anggota memiliki standar yang sama dalam merespons kondisi kesehatan tahanan.

“Penegakan hukum tidak hanya berbicara tentang proses penyidikan, tetapi juga bagaimana negara hadir memenuhi hak dasar setiap tahanan, termasuk hak memperoleh pelayanan kesehatan secara layak,” ujar Romylus.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada keterlambatan dalam memberikan pertolongan apabila tahanan mengalami gangguan kesehatan.

“Begitu ada keluhan, anggota wajib segera melakukan pemeriksaan awal dan apabila diperlukan langsung merujuk ke fasilitas kesehatan. Keselamatan manusia harus menjadi prioritas,” katanya.

Menurut Romylus, setiap tindakan yang dilakukan penyidik harus berdasarkan rekomendasi tenaga medis sehingga keputusan hukum tidak bertentangan dengan kondisi kesehatan tahanan.

“Dokter menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan apakah tahanan dapat melanjutkan pemeriksaan, kembali ke rutan, atau memerlukan perawatan lanjutan. Semua keputusan harus objektif dan berbasis hasil medis,” jelasnya.

SIGAP SEHAT juga mengatur mekanisme dokumentasi secara lengkap mulai dari waktu kejadian, bentuk penanganan, hasil pemeriksaan dokter hingga tindak lanjut yang dilakukan penyidik.

Dengan dokumentasi tersebut, seluruh proses pelayanan kesehatan dapat dipantau oleh pimpinan secara berjenjang dan menjadi bentuk akuntabilitas institusi.

Romylus mengatakan bahwa budaya kerja tersebut sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi petugas karena setiap tindakan memiliki dasar yang jelas serta terdokumentasi dengan baik.

“Melalui SIGAP SEHAT kami ingin membangun budaya kerja yang cepat, responsif, profesional, dan akuntabel. Ini bukan sekadar prosedur administrasi, tetapi wujud tanggung jawab moral dan hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk kepada mereka yang sedang menjalani proses hukum,” tegasnya.

Ia berharap seluruh personel Ditresnarkoba Polda Kaltim dapat mengimplementasikan budaya kerja tersebut secara konsisten dalam setiap penanganan tahanan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan agar budaya kerja ini benar-benar menjadi standar pelayanan di lingkungan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur. Penegakan hukum yang berkeadilan harus diimbangi dengan pelayanan yang humanis dan profesional,” pungkas Romylus.

Dalam penanganan terhadap tersangka Sofyan alias Pian, penyidik akhirnya memutuskan mengembalikan yang bersangkutan ke Rutan Tahti Polda Kalimantan Timur sesuai rekomendasi dokter. Meski demikian, kondisi kesehatan tersangka tetap akan dipantau dan dilakukan kontrol lanjutan apabila keluhan demam belum membaik sesuai anjuran tenaga medis.

Penerapan SIGAP SEHAT diharapkan menjadi budaya kerja yang memperkuat profesionalisme penyidik, meningkatkan perlindungan hak-hak tahanan, serta mempertegas komitmen Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur dalam menghadirkan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Penulis : Shinta Setyana

Loading