Faktanusa.com, KUTAI KARTANEGARA – Ketidaksesuaian pencatatan sejumlah bukti pendukung menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam proses verifikasi Pengarusutamaan Gender (PUG). Pemerintah daerah menilai terdapat eviden yang telah memenuhi persyaratan, tetapi belum mendapatkan nilai sebagaimana mestinya dalam sistem penilaian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan persoalan tersebut ditemukan ketika pihaknya mencermati hasil pemeriksaan terhadap dokumen yang telah disampaikan. Pemkab Kukar pun menyampaikan keberatan agar komponen yang belum tercatat dapat ditinjau kembali.

“Misalnya, angka nilai yang kita masukkan evidennya mestinya lima. Ketika diperiksa, evidennya diakui memang ada dan nilainya lima, tetapi di penilaian mereka masih nol. Nah, itu yang kemarin saya protes,” ujar Sunggono.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut bukan karena pemerintah daerah tidak memiliki dokumen pendukung. Justru, sejumlah eviden yang menjadi dasar penilaian telah disiapkan dan disampaikan untuk memenuhi indikator PUG.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat perbedaan antara nilai yang semestinya diperoleh berdasarkan eviden dengan angka yang muncul dalam sistem. Kondisi ini dinilai perlu diklarifikasi agar proses evaluasi berjalan sesuai ketentuan.

Sunggono mengatakan, Pemkab Kukar sebenarnya telah memperoleh hasil penilaian mandiri di atas angka 100. Capaian tersebut bahkan telah menempatkan daerah pada tingkatan mentor dalam klasifikasi penilaian PUG.

“Kalau penilaian mandiri, alhamdulillah nilai kita sudah di atas 100. Kalau melihat tingkatannya, kita sudah sampai pada level mentor,” jelasnya.

Menurutnya, capaian penilaian mandiri tersebut menunjukkan bahwa berbagai indikator pelaksanaan PUG telah diupayakan oleh pemerintah daerah. Karena itu, hasil verifikasi diharapkan dapat mengakomodasi seluruh bukti pendukung yang memang telah memenuhi persyaratan.

Ia memperkirakan nilai akhir berpotensi meningkat apabila ketidaksesuaian pencatatan dapat diperbaiki. Pemerintah daerah pun berharap proses verifikasi tidak hanya memeriksa keberadaan dokumen, tetapi juga memastikan hasil pemeriksaan tercermin secara tepat dalam sistem.

“Kalau data yang sudah kita masukkan itu bisa disesuaikan, saya rasa nilai kita akan banyak sekali. Kita berharap hasil verifikasi kemarin bisa mengakomodasi eviden yang memang sudah kita sampaikan,” ungkapnya.

Sunggono menambahkan, pemerintah daerah masih menunggu hasil akhir verifikasi untuk mengetahui capaian resmi PUG Kukar. Hasil tersebut nantinya menjadi salah satu tolok ukur dalam melihat pelaksanaan kebijakan pembangunan yang memperhatikan kesetaraan gender.

Ia berharap persoalan yang ditemukan dalam proses evaluasi tidak memengaruhi penilaian terhadap upaya yang telah dilakukan Pemkab Kukar.

“Catatan yang jauh sebenarnya tidak ada. Kita hanya berharap data yang sudah kita masukkan dan evidennya sudah diakui itu bisa diperbaiki dalam sistem penilaian. Mudah-mudahan hasil akhirnya sesuai dengan apa yang sudah kita kerjakan,” pungkasnya. (Adv)

Loading