Faktanusa.com, KUTAI KARTANEGARA – Regenerasi penutur bahasa daerah menjadi salah satu perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar). Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) disiapkan sebagai ruang pengenalan Bahasa Kutai kepada generasi muda, didukung buku pembelajaran yang telah dicetak pemerintah daerah.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pengenalan bahasa daerah kepada siswa merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan bahasa dan sastra Kutai. Menurutnya, warisan budaya tersebut perlu terus dikenalkan agar tidak hanya dikenal sebagai bagian dari sejarah, tetapi juga dipahami oleh generasi yang tumbuh saat ini.

“Bahasa Kutai bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bagian dari identitas dan warisan budaya masyarakat. Karena itu, keberadaannya perlu terus diperkenalkan kepada generasi muda,” ujar Heriansyah, Minggu (18/10/2026).

Heriansyah menyebut, salah satu langkah yang disiapkan Disdikbud Kukar adalah menyediakan bahan ajar dalam bentuk buku pembelajaran Bahasa Kutai. Buku tersebut telah dicetak dan direncanakan untuk didistribusikan ke SD dan SMP di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ia berujar, ketersediaan bahan ajar dapat membantu sekolah mengenalkan Bahasa Kutai melalui proses belajar yang lebih terarah. Dengan adanya materi pembelajaran, guru memiliki sumber pendukung untuk memperkenalkan bahasa daerah kepada siswa dalam lingkungan pendidikan formal.

Heriansyah menilai, pengenalan sejak usia sekolah memberi kesempatan kepada anak-anak untuk memahami kekayaan bahasa yang dimiliki daerahnya. Pembelajaran juga diharapkan dapat menumbuhkan ketertarikan siswa untuk mengenal bahasa Kutai lebih jauh, tidak hanya sebatas mengetahui keberadaannya.

“Kalau anak-anak sudah mengenal bahasa daerah sejak di bangku sekolah, mereka mempunyai kesempatan lebih besar untuk memahami dan menghargai kekayaan bahasa yang dimiliki daerahnya,” katanya.

Heriansyah menegaskan, penguatan pembelajaran bahasa kutai berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai.

“Regulasi ini menjadi landasan bagi upaya kita dalam menjaga serta mengembangkan bahasa dan sastra Kutai,” jelasnya.

Meski demikian, Heriansyah menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah membutuhkan dukungan di luar lingkungan sekolah. Keluarga dan masyarakat juga memiliki ruang untuk memperkenalkan serta membiasakan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan kita, siswa tidak hanya mengetahui bahwa Bahasa Kutai itu ada, tetapi juga tertarik mempelajarinya,” ungkapnya.

Melalui pencetakan buku dan penguatan pengenalan Bahasa Kutai di sekolah, Heriansyah berharap upaya pelestarian dapat menjangkau generasi yang lebih muda. Pendidikan formal diharapkan menjadi salah satu jalur untuk meneruskan pengetahuan bahasa dan sastra daerah agar tetap dikenal di tengah perubahan zaman.

“Dengan upaya ini, Kita berharap bahasa daerah bisa semakin dekat dengan kehidupan generasi muda,” pungkasnya. (Adv)

Loading