Faktanusa.com, Balikpapan – Satuan tugas gabungan Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan menggelar Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar tiga tempat hiburan malam (THM) di pusat Kota Balikpapan, Minggu (11/10/2026) dini hari. Dari 171 orang yang menjalani pemeriksaan urine, dua laki-laki dinyatakan terindikasi positif berdasarkan tes urine awal.

Operasi yang berlangsung sejak dini hari hingga menjelang subuh tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Balikpapan. Kegiatan ini juga menjadi kelanjutan operasi sebelumnya yang menyasar kawasan Gunung Bugis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, dalam operasi kali ini petugas menyasar tiga tempat hiburan malam yang identitasnya disebut menggunakan inisial D, W, dan C.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung, disk jockey (DJ), karyawan, manajemen, serta orang lain yang berada di lokasi saat operasi berlangsung.

“Pada hari ini, Satgas Polda bersama Satgas Polresta Balikpapan melanjutkan kembali kegiatan Operasi Sarang Narkoba. Jika kemarin kita melaksanakan kegiatan di kawasan Gunung Bugis, malam ini kita melanjutkan operasi di tempat hiburan malam,” ujar Romylus seusai kegiatan.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) memantau langsung jalannya operasi di lokasi.ktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) memantau langsung jalannya operasi di lokasi.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa satu per satu orang yang berada di dalam tempat hiburan malam. Pemeriksaan tidak hanya menyasar orang, tetapi juga barang bawaan yang dibawa pengunjung maupun karyawan.

Tas dan tempat penyimpanan telepon genggam turut diperiksa untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang terlarang yang dibawa ke dalam lokasi.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap loker dan kendaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemeriksaan berjalan menyeluruh dan membantu mendeteksi kemungkinan adanya barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dua orang terindikasi positif
Dari total 171 sampel urine yang diperiksa, dua orang laki-laki menunjukkan hasil positif berdasarkan tes cepat atau rapid test urine. Keduanya ditemukan di tempat hiburan malam berinisial C.

Romylus menjelaskan, kedua orang tersebut masing-masing merupakan seorang karyawan dan seorang pria yang disebut sebagai penyedia jasa pemandu lagu atau lady companion (LC).

Meski demikian, hasil tes urine cepat masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Kepolisian perlu memastikan kondisi kedua orang tersebut sebelum menentukan langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Suasana di dalam ruangan saat petugas melaksanakan pemeriksaan dalam rangka Operasi Sarang Narkoba.

“Pemeriksaan rapid urine merupakan pemeriksaan cepat. Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu. Jika dalam pendalaman yang bersangkutan mengakui menggunakan narkotika, sesuai SOP akan dilakukan langkah rujukan ke Institusi Penerima Wajib Lapor atau IPWL,” jelasnya.

Kedua orang yang terindikasi positif tersebut selanjutnya ditangani sesuai prosedur kepolisian untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Apabila berdasarkan hasil pendalaman diperlukan penanganan melalui rehabilitasi, kepolisian akan mengarahkan mereka ke layanan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Salah satu layanan yang telah dikoordinasikan untuk penanganan tersebut adalah IPWL Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan.

Proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Hasil tes cepat menjadi temuan awal yang perlu ditindaklanjuti, bukan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan seseorang terbukti melakukan tindak pidana narkotika.

Berdasarkan data pemeriksaan di lapangan, jumlah orang yang berada di ketiga tempat hiburan malam tersebut berbeda-beda.

Di lokasi berinisial D, petugas mendata 50 orang. Jumlah yang sama juga tercatat di lokasi berinisial W, sedangkan di lokasi C terdapat 71 orang.

Dengan demikian, total orang yang berada di ketiga lokasi tersebut mencapai 171 orang. Mereka menjadi sasaran pemeriksaan dalam rangkaian Operasi Sarang Narkoba.

Selain melakukan tes urine, petugas memeriksa barang bawaan, loker, dan kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk memastikan tidak ada barang bukti narkotika yang terlewatkan selama operasi.

Namun, hingga pemeriksaan awal selesai, petugas belum menemukan barang bukti narkotika maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika di ketiga tempat hiburan malam tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan sesuai SOP. Sebelum tes urine, kami mengecek barang bawaan pengunjung maupun karyawan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap loker dan kendaraan. Sampai saat ini, belum ditemukan barang bukti narkotika ataupun barang bukti lain,” ungkap Romylus.

Tidak ditemukannya barang bukti narkotika menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam menentukan penanganan lebih lanjut. Kepolisian tetap melakukan pendalaman terhadap dua orang yang terindikasi positif berdasarkan hasil tes urine awal.

Upaya menekan peredaran narkoba
Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Sebelumnya, petugas menyasar kawasan Gunung Bugis di Balikpapan. Operasi kemudian dilanjutkan ke tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan pemeriksaan dan pencegahan.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika sekaligus memastikan setiap temuan ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan dan prosedur hukum.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Upaya tersebut juga mendukung arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat pemberantasan narkotika melalui penindakan, pengembangan jaringan, serta pencegahan agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas.

Kepolisian menekankan pentingnya penanganan yang profesional dan sesuai ketentuan, termasuk dalam menindaklanjuti hasil tes urine awal. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan beriringan dengan kepastian prosedur dan perlindungan hak setiap orang yang menjalani pemeriksaan.

penulis : Shinta Setyana

Loading