Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Fasilitas Umum, Arang Jau: Cegah Potensi Asusila dan Narkoba

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah daerah, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum untuk mencegah perbuatan asusila serta penyalahgunaan obat psikotropika dan narkotika, terutama di kalangan remaja dan masyarakat umum. Fokus ini menjadi perhatian Fraksi Golkar dalam menyikapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketertiban umum.

Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arang Jau, Perda ketertiban umum berfungsi sebagai alat kontrol sosial masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan edukasi yang intensif untuk mewujudkan peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Fraksi Golongan Karya mendukung dan mendorong tahapan Raperda ini hingga persetujuan dan pengesahannya,” kata Arang Jau.

Tanggulangan terhadap kecanduan obat dan kenakalan remaja sangat penting mengingat dampaknya terhadap generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani permasalahan ini.

Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk ancaman dan bahaya di ruang publik. Penegakan hukum yang konsisten dan efektif diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kutai Timur.

Dengan demikian, kerjasama antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kecanduan obat serta kenakalan remaja menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top