
Faktanusa.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan sektor olahraga di daerah. Regulasi baru ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif dalam pembinaan atlet, pengembangan fasilitas olahraga, hingga peningkatan budaya hidup sehat di tengah masyarakat.
Pembahasan raperda tersebut menjadi salah satu agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (15/6/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Siska Anggreni, mengatakan penyusunan regulasi baru diperlukan karena Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dinilai sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan regulasi nasional maupun kebutuhan masyarakat saat ini.
Menurutnya, perubahan kebijakan di tingkat pusat, termasuk hadirnya aturan baru mengenai keolahragaan, menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian agar pelaksanaan program pembinaan olahraga memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Peraturan yang ada perlu diperbarui agar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan saat ini. Kita ingin memiliki regulasi yang lebih adaptif sehingga pengembangan olahraga di Kota Balikpapan dapat berjalan secara optimal,” ujar Siska.
Ia menegaskan bahwa olahraga tidak hanya berfokus pada pencapaian prestasi di arena kompetisi, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat yang sehat, produktif, dan memiliki kualitas sumber daya manusia yang lebih baik.
“Olahraga memiliki peran yang sangat luas. Selain mencetak atlet berprestasi, olahraga juga berkontribusi terhadap peningkatan kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pembinaannya harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” katanya.
Siska menjelaskan, melalui Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman yang lebih jelas dalam melakukan pembinaan atlet, mendukung organisasi olahraga, serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi masyarakat.
Ia mengakui masih terdapat tantangan dalam pengembangan olahraga di Balikpapan, salah satunya terkait keterbatasan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun atlet untuk berlatih dan mengembangkan kemampuan.
Menurutnya, keberadaan ruang olahraga yang memadai akan mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam aktivitas fisik sekaligus membuka peluang lahirnya atlet-atlet potensial yang mampu mengharumkan nama daerah.
“Melalui perda ini, kita ingin memastikan pengembangan olahraga dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pembudayaan olahraga di masyarakat hingga pembinaan atlet yang mampu berprestasi di tingkat yang lebih tinggi,” jelasnya.
Tak hanya mengatur aspek pembinaan, raperda tersebut juga mencakup berbagai ketentuan lain yang berkaitan dengan ekosistem olahraga di daerah. Di antaranya mengenai pelaku olahraga, penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan industri olahraga, pemberian penghargaan kepada insan olahraga, hingga dukungan pendanaan untuk mendukung berbagai program keolahragaan.
Siska menilai ruang lingkup yang luas tersebut penting agar pembangunan olahraga di Balikpapan tidak hanya berorientasi pada kompetisi, tetapi juga mampu memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan kesehatan bagi masyarakat.
Ia berharap pembahasan raperda dapat berjalan lancar dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah. Masukan dari atlet, pelatih, organisasi olahraga, akademisi, dan masyarakat dinilai penting untuk memperkaya substansi aturan yang sedang disusun.
“Harapannya, perda ini tidak hanya menjadi aturan administratif semata, tetapi benar-benar menjadi landasan untuk meningkatkan budaya olahraga, melahirkan atlet-atlet berprestasi, serta menciptakan masyarakat Balikpapan yang lebih sehat, aktif, dan produktif,” tandasnya.
Dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, DPRD Kota Balikpapan berharap pembangunan sektor olahraga dapat berlangsung lebih terarah dan berkesinambungan. Regulasi tersebut juga diharapkan menjadi instrumen untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat posisi Balikpapan sebagai daerah yang mampu melahirkan prestasi di bidang olahraga, baik di tingkat regional maupun nasional. (Adv./Shin/**)
![]()



