
Faktanusa.com, Balikpapan – Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menggerebek lokasi yang diduga menjadi kampung narkoba di kawasan Gang Kedondong, Samarinda. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu beserta barang bukti puluhan paket narkotika dan uang tunai jutaan rupiah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Kota Samarinda.
“Tim melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika. Dari operasi tersebut, kami berhasil mengamankan dua pelaku dengan peran berbeda dalam jaringan,” ujar Romylus.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ID dan HY. Tersangka ID merupakan pria berusia 36 tahun asal Balikpapan yang diduga berperan sebagai pemantau atau sniper sekaligus membawa barang narkotika.
Dari tangan ID, petugas menyita 17 pocket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,53 gram atau berat netto 1,77 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna abu-abu dan uang tunai sebesar Rp15,5 juta.

Sementara itu, tersangka HY, pria 41 tahun asal Samarinda, diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengumpul uang hasil transaksi narkoba.
Dari tangan HY, polisi menemukan 165 pocket plastik klip bening diduga berisi sabu dengan total berat bruto 62,59 gram atau berat netto 16,39 gram. Petugas juga menyita dua unit telepon genggam merek Vivo warna hijau tosca dan Infinix warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp10,2 juta.
“Barang bukti yang diamankan cukup banyak dan saat ini masih kami dalami untuk pengembangan jaringan yang lebih besar,” kata Romylus.
Polisi mengungkapkan, saat penggerebekan berlangsung terdapat pelaku lain yang diduga berperan sebagai sniper atau pemantau situasi di lokasi. Pelaku tersebut sempat berganti orang sebelum akhirnya melarikan diri ketika petugas melakukan penyergapan.
“Saat dilakukan penggerebekan, ada pelaku lain yang bertugas memantau situasi dan sempat berganti orang. Tim saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” ungkapnya.
Menurut Romylus, keberadaan sniper dalam jaringan narkoba merupakan salah satu modus yang sering digunakan pelaku untuk mengawasi pergerakan aparat kepolisian maupun orang asing yang masuk ke kawasan transaksi narkotika.
Ia menegaskan, Ditresnarkoba Polda Kaltim akan terus melakukan penindakan terhadap kawasan yang diduga menjadi titik peredaran narkoba demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif.
“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk lokasi-lokasi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut. (Shin/**)
![]()



