Faktanusa.com, Samarinda — Kebakaran melanda kawasan Jalan Damanhuri RT 82, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Jumat (28/8/2026) malam. Dua bangunan, yakni sebuah gudang besi tua dan rumah makan, terdampak dalam peristiwa tersebut.

Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Personel tiba untuk membantu proses penanganan sekaligus mengamankan area sekitar lokasi kejadian.

Penanganan dan pengamanan berlangsung sejak pukul 18.45 WITA hingga sekitar pukul 20.15 WITA. Personel Brimob membantu memastikan area sekitar tetap kondusif sehingga proses pemadaman dapat berjalan tanpa gangguan.

Berdasarkan informasi awal di lapangan, api melalap dua unit bangunan yang terdiri atas satu gudang besi tua dan satu rumah makan. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik.

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap kondisi bangunan dan lingkungan sekitar setelah api berhasil ditangani.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerusakan pada dua bangunan yang terdampak.

Kehadiran personel Brimob di lokasi tidak hanya ditujukan untuk membantu proses pemadaman, tetapi juga menjaga keamanan area agar masyarakat tidak mendekati titik berbahaya. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan risiko lanjutan selama proses penanganan berlangsung.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengatakan respons cepat Tim Respons Bencana merupakan bagian dari kesiapsiagaan jajaran Brimob dalam membantu masyarakat yang mengalami musibah.

“Kesiapsiagaan Tim Respons Bencana di lokasi musibah adalah bentuk wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan membantu penanganan serta mengamankan area agar proses pemadaman berjalan lancar dan mencegah potensi kerugian yang lebih besar,” tegas Ronny.

Ia menambahkan, personel Brimob akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespons berbagai kondisi darurat, termasuk kebakaran yang terjadi di kawasan permukiman maupun tempat usaha.

Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang bersumber dari instalasi listrik.

Menurutnya, pemeriksaan berkala terhadap instalasi listrik penting dilakukan, terutama pada bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal maupun tempat usaha.

“Kami mengingatkan warga agar rutin memeriksa instalasi listrik guna mencegah terjadinya arus pendek yang berpotensi memicu kebakaran. Apabila terjadi situasi darurat, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau tim patroli Brimob agar dapat ditangani secara cepat,” ujar Nugroho.

Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan kondisi kabel, stop kontak, maupun perangkat listrik yang sudah mengalami kerusakan. Langkah pencegahan sejak dini dinilai dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran akibat gangguan kelistrikan.

Peristiwa di Jalan Damanhuri tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan padat aktivitas. Selain kesiapsiagaan petugas, kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa. (**)

Loading