Foto - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi DPRD Kota Balikpapan guna melakukan konsultasi terkait laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Jum'at (11/6/2021)
Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi DPRD Kota Balikpapan guna melakukan konsultasi terkait laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Jum’at (11/6/2021)
Rombongan DPRD Kota Banjar Baru langsung diterima Kabag Humas dan Protokol DPRD Balikpapan Yoseph Gunawan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Baru Taufik Rahman mengatakan kedatangannya ke DPRD Kota Balikpapan berkonsultasi terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020.
“Kedatangan kami ke Balikpapan ingin konsultasi terkait LKPJ APBD Tahun 2020 yang saat ini sama-sama dibahas,” ucap Taufik Rahman juga sebagai Politikus Golkar.
Selain itu, Taufik Rahman juga ingin mengetahui seperti apa mekanisme pelaksanaan Serap Aspirasi (Reses) di Kota Balikpapan, mengingat Balikpapan merupakan kota yang maju, dibandingkan dengan Kota Banjarmasin. Bagaimana pola pembahasan baik itu permasalahan reses maupun perjalanan dinas di Kota Balikpapan semuanya kembali pada Komisi masing-masing.
“Materi yang didapatkan di Kota Balikpapan, nantinya akan kami bawa ke Banjar Baru, mengingat Banjar Baru merupakan kota yang sangat kecil, sehingga apa yang didapat dari kunjungan kerja di Kota Balikpapan dapat diterapkan di Banjar Baru.” Ungkap Taufik.
“Kami sangat meyakini, daerah-daerah yang sudah maju pasti memiliki cara-cara dan pola yang berbeda, maka itu tujuan kami datang kesini,” pungkasnya. (Shin/fn)