Faktanusa.com, Kutai Kartanegara — Kebakaran lahan gambut seluas kurang lebih 2,5 hektare terjadi di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (28/8/2026). Kobaran api yang berada di dekat perkebunan kelapa sawit tersebut berhasil dipadamkan sebelum merembet ke area perkebunan warga.

Personel BKO Polres Kutai Kartanegara dari Satuan Brimob Polda Kaltim yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II Penanganan dan Penanggulangan Karhutla langsung dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan adanya titik api.

Proses pemadaman berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga 14.30 WITA dan dipimpin Brigpol Pebri Rahmadani. Personel melakukan penanganan secara terukur dengan fokus utama melokalisasi titik api dan mencegah rambatan ke vegetasi serta perkebunan di sekitar lokasi.

Kondisi lahan gambut menjadi perhatian tersendiri dalam proses pemadaman. Karakteristik gambut yang dapat menyimpan bara di bawah permukaan membuat proses penanganan membutuhkan pemantauan dan pendinginan secara menyeluruh.

Personel Brimob terus melakukan penyisiran di area terdampak untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Upaya tersebut dilakukan hingga titik api dinyatakan berhasil dipadamkan secara total.

Berkat respons cepat dan kesiapsiagaan personel, kobaran api tidak sampai merambat ke perkebunan kelapa sawit milik masyarakat. Penanganan tersebut sekaligus mencegah potensi kerusakan yang lebih luas terhadap lahan dan lingkungan sekitar.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras personel BKO dalam mendukung pelaksanaan Operasi Aman Nusa II.

“Aksi cepat tim Satbrimob Polda Kaltim di lapangan merupakan bentuk wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Kehadiran kami melalui Operasi Aman Nusa II bertujuan untuk memastikan titik api karhutla dapat ditanggulangi dengan cepat sehingga tidak mengancam lingkungan maupun permukiman warga,” tegas Ronny.

Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan dan koordinasi seluruh unsur. Setiap laporan mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.

Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi kebakaran di kawasan lahan gambut.

Ia meminta warga tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, termasuk membuang puntung rokok sembarangan maupun membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami mengimbau warga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara membakar. Apabila melihat adanya asap atau titik api, segera laporkan ke posko kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Nugroho.

Penanganan karhutla di Muara Leka menjadi bagian dari upaya Operasi Aman Nusa II dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kutai Kartanegara.

Dengan dukungan masyarakat dan sinergi antara aparat kepolisian serta unsur terkait, setiap potensi kebakaran diharapkan dapat terdeteksi dan ditangani sejak dini sehingga dampaknya terhadap lingkungan, perkebunan dan aktivitas warga dapat diminimalkan. (**)

Loading