
Faktanusa.com, Samarinda – Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda, Kolonel Inf Arif Hermad, S.I.P., M.M., menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan perbedaan pendapat antara Babinsa Karang Asam Ulu dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda saat kegiatan penertiban di sebuah kafe di Jalan Teungku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda, Selasa (22/9/2026) malam.
Arif menjelaskan, keberadaan Babinsa di lokasi tersebut bermula dari adanya laporan pemilik kafe mengenai keributan yang terjadi di tempat tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Babinsa mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah binaannya.
Kehadiran Babinsa, kata dia, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan teritorial, terutama dalam memantau kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Namun, sekitar pukul 23.30 WITA, personel Satpol PP Kota Samarinda tiba di lokasi untuk melaksanakan kegiatan penertiban. Saat kegiatan berlangsung, terjadi komunikasi antara Babinsa dengan Kasatpol PP Kota Samarinda.
Komunikasi tersebut kemudian direkam dan videonya beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat adanya perbedaan pendapat antara kedua pihak terkait pelaksanaan tugas di lokasi penertiban.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena melibatkan personel dari dua institusi yang selama ini memiliki peran dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat.
Dandim 0901/Samarinda menegaskan bahwa TNI, khususnya Babinsa, dan Satpol PP Kota Samarinda memiliki tugas serta kewenangan masing-masing.

Babinsa menjalankan fungsi pembinaan teritorial, pemantauan wilayah, serta membantu menjaga kondusivitas lingkungan. Sementara Satpol PP memiliki tugas dan kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Atas kejadian yang terjadi, saya selaku Komandan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat sikap, ucapan, maupun komunikasi dari anggota kami yang menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman,” ujar Arif.
Ia menegaskan, permohonan maaf tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen Kodim 0901/Samarinda dalam menjaga hubungan baik dan sinergitas dengan Pemerintah Kota Samarinda serta seluruh unsur terkait.
Menurut Arif, perbedaan yang terjadi di lapangan tidak semestinya berkembang menjadi persoalan antarlembaga. Sebab, TNI dan Pemerintah Kota Samarinda pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP Kota Samarinda. Demikian juga kami akan melakukan evaluasi internal agar komunikasi dan koordinasi personel kami di lapangan ke depan dapat berjalan lebih baik,” tegasnya.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Dandim juga memastikan bahwa kejadian tersebut tetap menjadi bahan evaluasi internal. Menurutnya, koordinasi antarpersonel di lapangan perlu terus diperkuat sehingga pelaksanaan tugas masing-masing institusi dapat berjalan sesuai kewenangan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Di sisi lain, proses pendalaman terhadap kejadian tersebut masih berlangsung. Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai kronologi peristiwa, termasuk konteks komunikasi yang terjadi sebelum video tersebut beredar di media sosial.
“Kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak yang berwenang. Yang terpenting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperbesar persoalan yang terjadi,” kata Arif.
Ia berharap proses pendalaman dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap sehingga persoalan tersebut dapat disikapi secara proporsional. Dandim juga menilai kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga, khususnya dalam menghadapi situasi di lapangan yang melibatkan berbagai unsur.
Menurutnya, sinergitas antara TNI, Pemerintah Kota Samarinda, Satpol PP, maupun unsur terkait lainnya merupakan hal penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, komunikasi yang baik dinilai perlu terus dibangun agar setiap institusi dapat menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing secara optimal.
Arif juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video maupun informasi yang beredar di media sosial.
Ia meminta masyarakat menunggu informasi yang lebih lengkap dan terverifikasi, terlebih proses pendalaman terhadap kejadian tersebut masih dilakukan oleh pihak yang berwenang.
“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf dan berharap sinergi yang selama ini sudah terjalin baik antara Kodim 0901/Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda tetap berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya evaluasi internal dan proses pendalaman yang dilakukan Denpom VI/1 Samarinda, Kodim 0901/Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjaga komunikasi serta koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda dan seluruh unsur terkait agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Pendam VI/Mlw.
![]()

