
Faktanusa.com, Balikpapan – Kebakaran lahan kembali mengancam kawasan permukiman di Kota Balikpapan. Kali ini, kobaran api muncul di sekitar Perumahan Grand City, Jalan Soekarno-Hatta Km 7, Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (29/8/2026).
Tim Satgas Karhutla Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima informasi mengenai kebakaran tersebut. Penanganan dipimpin Bripda Asrul dengan fokus utama mencegah kobaran api merambat ke kawasan vegetasi maupun permukiman warga.
Setibanya di lokasi, personel Brimob langsung menggelar selang dan melakukan penyemprotan air secara intensif. Kondisi lapangan menjadi tantangan tersendiri karena kobaran api berada di tengah semak belukar dan vegetasi yang kering, sementara angin berpotensi mempercepat perambatan api.
Petugas bersama unsur terkait kemudian melakukan upaya pelokalisasian dengan membasahi area di sekitar titik api. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus jalur rambatan sekaligus mencegah munculnya titik api baru.
Berkat respons cepat dan penanganan di lapangan, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sebelum meluas ke area lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari lokasi, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah warga yang tidak diawasi. Api kemudian merembet ke vegetasi hutan kota di sekitarnya hingga menimbulkan kebakaran lahan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa aktivitas pembakaran sampah, terutama di tengah kondisi lahan kering dan cuaca panas, memiliki risiko tinggi. Api yang semula kecil dapat dengan cepat membesar ketika tersambar angin dan mengenai material yang mudah terbakar.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kesiapsiagaan petugas. Peran masyarakat dalam mencegah munculnya sumber api juga menjadi bagian penting.
“Kesiapsiagaan penuh personel di garda terdepan merupakan wujud pengabdian tulus kami demi melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan dari ancaman kabut asap. Kami mengingatkan dengan tegas kepada seluruh warga agar menghentikan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan, terutama di dekat lahan kering, karena kelalaian kecil dapat memicu bencana besar; mari bersama-sama kita jaga lingkungan demi udara bersih dan keselamatan keluarga kita,” tegas Ronny.
Ia mengatakan, pencegahan harus menjadi langkah utama dalam menghadapi ancaman kebakaran lahan. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran terbuka tanpa pengawasan, terlebih di sekitar kawasan yang dipenuhi vegetasi kering.
Kehadiran Tim Satgas Karhutla di lokasi juga menjadi bagian dari upaya Brimob Polda Kaltim memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin. Respons cepat diperlukan untuk mencegah api berkembang dan mengancam kawasan permukiman.
Dengan kondisi cuaca yang rawan memicu kebakaran, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api. Langkah cepat sejak awal diharapkan dapat mencegah kejadian serupa berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Kebakaran di sekitar Grand City menjadi peringatan bahwa keselamatan lingkungan dan permukiman tidak hanya bergantung pada petugas pemadam, tetapi juga pada kesadaran setiap warga dalam mencegah munculnya api. (**)
![]()

