
Faktanusa.com, Balikpapan – Ancaman musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026 menjadi perhatian serius jajaran Polda Kalimantan Timur. Untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, Polda Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakorda) Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (4/8/2026).
Rakorda yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., serta dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur, unsur TNI, pemerintah daerah, BPBD, Basarnas, Manggala Agni, instansi teknis, perusahaan pemegang konsesi, hingga para kapolres se-Kalimantan Timur.
Hadir di antaranya perwakilan DPRD Kalimantan Timur, Kasdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Andy Setyawan mewakili Pangdam VI/Mulawarman, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Basarnas, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta berbagai instansi yang selama ini terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa Rakorda menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh elemen dalam menghadapi ancaman Karhutla yang dipicu musim kemarau panjang.
“Kebersamaan kita hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen, kepedulian, dan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga bumi Etam yang kita cintai dari ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan serta dampak fenomena El Nino,” kata Endar.

Menurutnya, berdasarkan prakiraan BMKG, Kalimantan Timur akan menghadapi musim kemarau yang lebih panjang dan lebih kering dibandingkan kondisi normal. Situasi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan maupun lahan apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Ia mengingatkan bahwa dampak El Nino tidak hanya berkaitan dengan meningkatnya suhu udara, tetapi juga dapat memicu berbagai persoalan lain yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
“Kombinasi kekeringan dan Karhutla dapat memicu krisis multidimensi. Mulai dari terganggunya sektor pertanian, berkurangnya pasokan air bersih, munculnya gangguan kesehatan akibat kabut asap, konflik sumber daya alam, lonjakan harga pangan, hingga potensi kepanikan masyarakat. Dampak ini tidak bisa dipandang sebelah mata,” ujarnya.
Kapolda menegaskan, ancaman sebesar itu tidak mungkin dihadapi oleh satu institusi saja. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama agar upaya pencegahan lebih efektif dibandingkan penanganan ketika kebakaran sudah meluas.
“Penanganan Karhutla tidak mungkin ditopang oleh satu instansi saja. Ini adalah tantangan bersama yang membutuhkan jawaban bersama. Bila tidak dilakukan secara terintegrasi, kita berpotensi menghadapi perfect storm scenario, yakni berbagai ancaman datang secara bersamaan dan memperparah situasi,” tegasnya.
Dalam Rakorda tersebut, Kapolda memaparkan perkembangan kondisi terkini berdasarkan pemantauan aplikasi Lembuswana, sistem berbasis teknologi yang digunakan untuk memonitor titik panas di wilayah Kalimantan Timur.
Sepanjang semester pertama tahun 2026, aplikasi tersebut mencatat sebanyak 974 titik hotspot tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.
Sementara pada hari pelaksanaan Rakorda, masih terpantau 54 titik hotspot yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur, Berau, Paser, Kutai Barat, serta beberapa wilayah lainnya.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Kita harus bergerak sebelum api membesar, bukan baru bertindak ketika asap sudah mengepul tinggi. Kita bersyukur Kalimantan Timur hingga saat ini belum mengalami kebakaran besar seperti yang terjadi di beberapa provinsi lain di Pulau Kalimantan, dan kondisi ini harus kita pertahankan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Polda Kalimantan Timur telah menggelar Operasi Aman Nusa II Tahun 2026 dengan melibatkan 1.540 personel Polri yang disebar di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim.
Operasi tersebut didukung enam satuan tugas, yakni Satgas Pencegahan, Satgas Penanggulangan, Satgas Kesehatan, Satgas Penegakan Hukum, Satgas Humas, dan Satgas Bantuan Operasi.
Selain pengerahan personel, Polda Kaltim memperkuat patroli lapangan, sosialisasi kepada masyarakat, monitoring hotspot berbasis teknologi, serta menyiapkan berbagai sarana pendukung pemadaman.
Kapolda menyebutkan saat ini telah tersedia 227 embung, 28 sumur bor, dan 24 sekat kanal yang dapat dimanfaatkan ketika terjadi kebakaran.
Personel juga ditempatkan pada sejumlah pos pemantauan di kawasan rawan agar kebakaran dapat dideteksi sedini mungkin.
“Prinsip kita adalah antisipatif, bukan reaktif. Pencegahan jauh lebih penting dibandingkan pemadaman ketika api sudah meluas,” katanya.
Di sisi lain, Polda Kaltim memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku pembakaran hutan maupun lahan.

Penegakan hukum tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi yang terbukti sengaja ataupun lalai sehingga menyebabkan kebakaran.
“Kami tidak akan ragu melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Namun upaya hukum harus dibarengi dengan edukasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Endar.
Rakorda juga menghasilkan komitmen memperkuat kolaborasi melalui integrasi data hotspot antarinstansi, pembentukan posko terpadu, peningkatan sistem komunikasi, hingga rencana pengembangan call center terpadu yang dapat digunakan seluruh stakeholder dalam melaporkan potensi kebakaran.
Selain itu, Kapolda meminta perusahaan pemegang konsesi perkebunan maupun kehutanan mengoptimalkan satuan tugas internal serta memastikan seluruh peralatan pemadaman dalam kondisi siap digunakan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menerapkan prinsip Zero Burning atau membuka lahan tanpa membakar sebagai langkah nyata menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita harus meninggalkan ego sektoral. Semua potensi yang kita miliki harus disatukan menjadi kekuatan bersama. Mari kita terus menyuarakan prinsip Zero Burning agar bumi Kalimantan Timur tetap hijau, masyarakat tetap sehat, dan situasi keamanan daerah tetap kondusif,” ucapnya.
Usai Rakorda, Endar kembali menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah awal untuk memastikan seluruh pihak bergerak secara nyata menghadapi ancaman El Nino.
“Kita melihat ancaman El Nino cukup panjang dan potensi kebakaran hutan ada di sekitar kita. Rakor ini bertujuan mengaktifkan seluruh kekuatan yang kita miliki. Tidak ada satu instansi yang bisa bekerja sendiri. Kita harus sama-sama melangkah dengan tujuan yang sama,” katanya kepada wartawan.
Menurutnya, melalui Rakorda seluruh instansi dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan masing-masing sehingga dapat saling melengkapi dalam upaya pencegahan Karhutla.
Ia juga mengapresiasi pemanfaatan aplikasi Lembuswana sebagai inovasi yang mampu meningkatkan efektivitas pemantauan titik panas sehingga pengerahan personel maupun sarana prasarana dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
“Kami optimistis dengan komitmen yang sudah dibangun hari ini. Ke depan, yang terpenting adalah implementasi di lapangan. Dengan sinergi seluruh pihak dan dukungan teknologi, kami berharap Kalimantan Timur tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan. Mohon doa seluruh masyarakat agar daerah kita tidak mengalami bencana seperti yang terjadi di wilayah lain,” pungkas Kapolda.
Penulis : Shinta Setyana
![]()



