
Faktanusa.com, Balikpapan – Pemanfaatan teknologi informasi dinilai semakin penting dalam mendukung pengawasan publik serta memperkuat praktik demokrasi di tingkat daerah. Perkembangan teknologi digital yang berlangsung pesat saat ini membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses informasi, berpartisipasi dalam proses pemerintahan, hingga mengawasi pelaksanaan kebijakan publik secara lebih transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 dengan tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Daerah” di kawasan Jalan Pemuda Batakan RT 068, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Minggu (14/6/2026).
Dalam kegiatan yang dihadiri masyarakat setempat itu, Nurhadi menjelaskan bahwa teknologi informasi saat ini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Menurutnya, teknologi informasi tidak hanya sebatas penggunaan komputer, tetapi mencakup berbagai perangkat dan sistem komunikasi modern seperti internet, telepon seluler, aplikasi digital, hingga berbagai platform media sosial yang memungkinkan masyarakat memperoleh dan menyebarluaskan informasi secara cepat.
Ia menilai perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan terhadap tata kelola pemerintahan modern. Berbagai proses administrasi dan pelayanan publik kini dapat dilakukan dengan lebih efisien melalui sistem digital. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kesempatan yang semakin besar untuk terlibat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan.
“Teknologi informasi menjadi sarana penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka. Masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi sekaligus dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi,” ujar Nurhadi.
Menurutnya, keterbukaan informasi yang didukung teknologi digital akan mendorong lahirnya pengawasan publik yang lebih efektif. Dengan kemudahan akses terhadap berbagai data dan informasi pemerintahan, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya program pembangunan serta memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Nurhadi menjelaskan bahwa digitalisasi juga memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai layanan yang sebelumnya membutuhkan waktu lama kini dapat diselesaikan lebih cepat melalui sistem berbasis elektronik. Selain meningkatkan efisiensi, digitalisasi juga membantu memperkuat akuntabilitas penyelenggara pemerintahan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa transformasi digital juga menghadirkan sejumlah tantangan yang harus menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah kesenjangan akses teknologi yang masih terjadi di sejumlah wilayah, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki akses internet memadai atau keterampilan digital yang cukup.

Selain itu, persoalan keamanan data pribadi dan maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks juga menjadi tantangan serius yang perlu diantisipasi.
“Pemanfaatan teknologi harus diimbangi dengan literasi digital yang baik. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi yang benar serta memahami risiko-risiko yang muncul di ruang digital,” katanya.
Karena itu, Nurhadi mendorong pemerintah, dunia pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat untuk terus meningkatkan literasi digital agar transformasi teknologi dapat berjalan secara inklusif dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh warga.
Dalam kesempatan yang sama, narasumber kegiatan, Iwan Wahyudi, memaparkan pentingnya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Iwan, pemanfaatan teknologi digital memungkinkan masyarakat memperoleh berbagai layanan pemerintahan secara lebih mudah, cepat, dan efisien. Berbagai urusan administrasi yang sebelumnya harus dilakukan secara tatap muka kini dapat diakses melalui layanan daring.
“Melalui penerapan layanan digital, pemerintah dapat menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” jelasnya.
Ia mencontohkan berbagai layanan yang saat ini telah memanfaatkan sistem digital, seperti pengurusan administrasi kependudukan, pembayaran pajak, pelayanan perizinan usaha, hingga berbagai layanan publik lainnya yang dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Iwan menambahkan bahwa pengembangan e-government sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Namun keberhasilan implementasinya tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur pendukung, serta kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital tersebut.
Menutup kegiatan, Nurhadi kembali menegaskan bahwa teknologi informasi merupakan salah satu instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Menurutnya, dengan dukungan infrastruktur yang memadai, peningkatan literasi digital, serta regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, teknologi dapat menjadi alat yang efektif untuk memperkuat transparansi, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mengoptimalkan pengawasan publik.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan masyarakat. Teknologi informasi memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi, mengawasi, dan bersama-sama membangun daerah menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Adv./Shin/**)
![]()


