Faktanusa.com, Balikpapan – Upaya menekan angka pengangguran dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Kalimantan Timur (Kaltim) terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Kali ini, Polda Kaltim bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim serta Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Kaltim dalam program penyerahan dan penempatan tenaga kerja.

Kegiatan yang digelar di UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan, Kamis (5/11/2026), tersebut menjadi langkah konkret untuk mempertemukan lulusan pelatihan kerja dengan kebutuhan perusahaan di daerah.

Dalam kegiatan itu, sebanyak 80 lulusan pelatihan diserahkan untuk dipersiapkan memasuki dunia kerja. Penyaluran tenaga kerja tersebut diharapkan menjadi awal dari pola kerja sama berkelanjutan antara lembaga pelatihan, pemerintah, kepolisian, dan kalangan dunia usaha.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, kolaborasi tiga pihak menjadi kunci agar pelatihan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar berujung pada kesempatan kerja.

Menurutnya, selama ini pelatihan tenaga kerja perlu didukung dengan pemetaan kebutuhan perusahaan. Dengan demikian, kompetensi yang diberikan kepada peserta tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan dunia usaha.

“Hari ini kita menyerahkan 80 lulusan yang siap untuk dipekerjakan di perusahaan. Ini merupakan komitmen bersama, terutama dari pihak dunia usaha melalui APINDO untuk membantu menyalurkan saudara-saudara kita yang masih belum mendapatkan pekerjaan,” ujar Endar seusai kegiatan.

Ia menjelaskan, ke depan sinergi antara Polda Kaltim, Disnakertrans, dan APINDO akan diperkuat melalui pola koordinasi yang lebih terarah. Ketiga pihak memiliki peran masing-masing, mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja, pelaksanaan pelatihan, hingga penempatan lulusan di perusahaan.

Endar menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja yang disiapkan lembaga pelatihan.

Perusahaan diharapkan menyampaikan informasi mengenai jenis pekerjaan, kualifikasi, serta jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Informasi tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Disnakertrans dan lembaga pelatihan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai.

“Jadi, input dan output-nya harus berimbang. Masyarakat yang mendapatkan pelatihan nantinya bisa ditampung di perusahaan. Sebaliknya, kebutuhan perusahaan terkait kompetensi apa yang diperlukan juga harus diinformasikan kepada dinas tenaga kerja sehingga siklus ini bisa berjalan,” jelasnya.

Kapolda menilai, pola tersebut penting untuk membangun sistem ketenagakerjaan dari hulu hingga hilir. Artinya, upaya mengatasi pengangguran tidak hanya dilakukan ketika masyarakat sudah kehilangan pekerjaan, tetapi dimulai sejak pemetaan kebutuhan industri dan penyiapan calon tenaga kerja.

Selain mendorong penyerapan tenaga kerja, Polda Kaltim juga berkomitmen mendukung terciptanya hubungan industrial yang kondusif. Apabila muncul persoalan atau perselisihan ketenagakerjaan, Polda Kaltim siap berkoordinasi bersama APINDO dan pihak terkait untuk membantu mencari penyelesaian.

“Kami ingin bersama-sama membangun masyarakat. Perusahaan bisa menjalankan usahanya dengan baik, masyarakat mendapatkan pekerjaan, dan hak-hak pekerja juga terlindungi,” tegasnya.

Endar juga berpesan kepada para peserta pelatihan agar mengikuti setiap tahapan pembelajaran dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, tujuan utama pelatihan bukan sekadar memperoleh sertifikat atau surat keterangan, melainkan benar-benar memiliki keterampilan yang dapat diterapkan di tempat kerja.

“Untuk teman-teman yang sudah mengikuti pelatihan, lakukan dengan sebaik-baiknya sehingga kompetensinya benar-benar didapat. Jangan hanya sekadar formalitas untuk mendapatkan surat keterangan. Harapan kita, ketika keluar dari sini, keterampilannya sudah baik dan siap bekerja,” pesannya.

Ia juga meminta perusahaan memberikan kesempatan kepada lulusan pelatihan yang kompetensinya telah disiapkan sesuai kebutuhan industri.

Sementara itu, Ketua DPP APINDO Kaltim Arbiantinus menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polda Kaltim yang dinilai tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi turut mengambil peran dalam mendorong penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya pengangguran.

Menurut Arbiantinus, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang sebelumnya telah dibangun melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polda Kaltim, Disnakertrans, dan APINDO.

Sebagai wadah pengusaha di Kaltim, APINDO menyambut baik kolaborasi tersebut dan siap mendorong perusahaan-perusahaan, baik yang tergabung sebagai anggota maupun di luar keanggotaan APINDO, agar turut berkontribusi dalam membuka kesempatan kerja.

“Kami sangat mengapresiasi program dari Polri, khususnya Polda Kalimantan Timur, yang langsung melakukan aksi nyata. Sebelumnya kami sudah bersama-sama dengan Polda Kaltim dan Disnakertrans membangun kerja sama melalui MoU, terutama untuk membantu pengentasan pengangguran,” kata Arbiantinus.

Ia mengungkapkan, APINDO akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan membangun komunikasi lebih intensif bersama perusahaan-perusahaan di Kaltim.

Langkah itu dilakukan agar lulusan BLKI yang telah mengikuti pelatihan memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia industri. Koordinasi juga akan dilakukan secara langsung dengan mendatangi perusahaan guna mengetahui kebutuhan tenaga kerja sekaligus peluang penempatan.

“Kami sudah sepakat untuk bersama-sama turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan perusahaan. Tujuannya supaya tenaga kerja yang mengikuti pelatihan di sini bisa terserap. Jadi, setelah menyelesaikan pendidikan, mereka bisa bekerja sesuai kebutuhan perusahaan,” jelasnya.

Arbiantinus menyebutkan, pada tahap awal sudah terdapat dua perusahaan yang menyatakan kesediaannya untuk menampung lulusan pelatihan tersebut.

Namun, APINDO tidak ingin kerja sama ini berhenti pada dua perusahaan saja. Pihaknya akan menyampaikan surat kepada perusahaan-perusahaan untuk mendorong keterlibatan lebih luas dalam program penempatan tenaga kerja.

“Kami akan membuat surat kepada seluruh perusahaan berkaitan dengan MoU yang sudah dibangun. Kami berharap perusahaan juga memiliki kepedulian dan menyiapkan peluang kerja sehingga persoalan pengangguran ini bisa kita atasi bersama,” ungkapnya.

Melalui sinergi tersebut, Polda Kaltim, Disnakertrans, dan APINDO berharap tercipta pola penempatan tenaga kerja yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Dengan mempertemukan kebutuhan perusahaan dan kompetensi pencari kerja, program pelatihan di BLKI diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan bersertifikat, tetapi juga membuka jalan menuju pekerjaan yang layak bagi masyarakat Kaltim.

Penulis : Shinta Setyana

Loading