Faktanusa.com, Balikpapan – Program SULAM (Sinergi untuk Layanan Akses Medis) yang digagas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur memasuki tahap perdana dengan melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang tahanan Polda Kaltim, Selasa (18/8/2026), sebagai upaya memastikan para tahanan tetap memperoleh akses jaminan kesehatan selama menjalani proses hukum.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Aidy Ilmy, mengatakan, dalam pelaksanaan program perdana tersebut pihaknya menemukan sejumlah kondisi kepesertaan yang perlu ditindaklanjuti, terutama peserta mandiri yang status kepesertaannya tidak aktif akibat tunggakan iuran.

Menurut Aidy, BPJS Kesehatan memiliki sejumlah skema yang memungkinkan peserta dengan tunggakan untuk mendapatkan kembali status kepesertaannya, termasuk melalui program rehabilitasi atau penyelesaian tunggakan sesuai kondisi masing-masing peserta.

“Kalau keluarga dari tahanan merasa dengan utang sekian tidak mampu membayar langsung, kita akan melakukan koordinasi. Kalau mampu membayar langsung, alhamdulillah, maka segera diaktifkan,” ujar Aidy.

Ia menjelaskan, untuk peserta yang memiliki tunggakan namun secara ekonomi tidak mampu menyelesaikannya, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial.

Khusus bagi warga Kota Balikpapan yang masuk kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi tertentu dan memenuhi kriteria penerima bantuan, kepesertaan dapat dikoordinasikan melalui skema yang ditanggung pemerintah daerah.

“Kalau dia punya tunggakan tetapi merasa dalam desil lima ke bawah yang bisa ditanggung oleh pemerintah kota, kita akan koordinasikan dengan Dinas Sosial. Artinya, ini memang penduduk Balikpapan yang dalam kondisi membutuhkan jaminan kesehatan,” jelasnya.

Aidy menegaskan, proses tersebut tidak berhenti pada pengaktifan kepesertaan selama seseorang masih berstatus tahanan. Menurutnya, kesinambungan jaminan kesehatan perlu diperhatikan hingga proses hukum selesai dan yang bersangkutan menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Ia menggambarkan perjalanan seseorang dalam proses hukum mulai dari tersangka, tahanan, hingga menjadi warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Pada setiap tahapan tersebut, status kepesertaan jaminan kesehatan perlu diperhatikan agar tidak terputus.

“Ujungnya adalah ketika dia nanti di lapas, dibina sampai bebas. Ketika keluar dia masih aktif. Jangan sampai ketika keluar nonaktif, kemudian harus mencari lagi,” katanya.

Karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan menilai Program SULAM merupakan bentuk kolaborasi yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi para tahanan.

Aidy menyebut, pihaknya juga menemukan adanya tahanan yang berasal dari luar daerah dengan status kepesertaan yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah asal, tetapi kemudian tidak aktif. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi lintas wilayah.

Salah satunya terdapat peserta yang tercatat sebagai warga Pontianak. BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan nantinya akan berkoordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan di daerah asal untuk memastikan tindak lanjut kepesertaan.

“Ini sebenarnya kolaborasi tidak hanya di Balikpapan. Tahanan itu banyak di kantor cabang lain, KTP-nya juga di berbagai daerah. Kami akan saling bersinergi,” ungkap Aidy.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa layanan jaminan kesehatan bagi tahanan membutuhkan kerja sama antarlembaga dan lintas wilayah. Tidak semua tahanan memiliki kondisi administrasi dan kepesertaan yang sama sehingga diperlukan penanganan sesuai keadaan masing-masing.

Aidy juga mengapresiasi inisiatif Ditresnarkoba Polda Kaltim yang menggagas layanan tersebut. Ia bahkan menyebut Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu sebagai salah satu pihak yang aktif mendorong kepesertaan jaminan kesehatan bagi para tahanan.

“Ini bagian dari upaya bagaimana negara menjamin warganya dengan layanan kesehatan dasar,” katanya.

Ia berharap program perdana tersebut dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas, tidak hanya antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan BPJS Kesehatan, tetapi juga dengan satuan kerja kepolisian lainnya serta pemerintah daerah.

Menurut Aidy, model pelayanan seperti ini sangat mungkin dikembangkan di wilayah lain apabila memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini menjadi awal yang baik. Mudah-mudahan menjadi titik awal khususnya di Balikpapan, di Kalimantan Timur, di kabupaten lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran BPJS Kesehatan secara langsung di ruang tahanan juga menjadi bagian dari edukasi kepada peserta. Sebab, masih terdapat masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh mengenai mekanisme kepesertaan, perpindahan status, hingga pilihan skema jaminan kesehatan.

Aidy menilai kolaborasi tersebut bukan semata-mata mengenai keuntungan bagi salah satu pihak, melainkan bentuk kepedulian bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak atas layanan kesehatan.

“Ini bukan harus untung semua. Ini saling memberi dan menerima. Ini bagian dari empati bagaimana agar kesehatan mereka tetap terjaga,” tuturnya.

Untuk pelaksanaan perdana Program SULAM, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan juga membuka layanan secara langsung di lingkungan Polda Kaltim. Kehadiran layanan tersebut dinilai mempermudah proses verifikasi kepesertaan sekaligus memberikan kesempatan kepada tahanan untuk mengetahui status jaminan kesehatan mereka.

Aidy mengatakan, pihaknya terbuka untuk melanjutkan model layanan tersebut apabila dibutuhkan. Menurutnya, kegiatan ini dapat menjadi contoh bahwa pelayanan publik dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Program SULAM pun diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan perdana. Sinergi antara Polda Kaltim, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Biddokkes, Rumah Sakit Bhayangkara dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat terus berjalan untuk memastikan hak kesehatan tahanan tetap terlindungi hingga proses hukum dan pembinaan mereka selesai.

Penulis : Shinta Setyana

Loading