Faktanusa.com, Kutai Barat – Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kali ini, vegetasi hutan seluas kurang lebih 2 hektare di RT 06 Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, terbakar pada Jumat (28/8/2026).

Tim Respons Bencana Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim langsung bergerak melakukan pemantauan dan koordinasi penanganan setelah menerima informasi mengenai kebakaran tersebut.

Penanganan dimulai sekitar pukul 16.00 WITA dan dipimpin Brigpol Duwy Hendra bersama empat personel, yakni Bripda Novantri, Bripda Asep Maulana, Bharada Nanta, dan Bharada Nomi.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi titik api sekaligus mengantisipasi kemungkinan kobaran merambat ke area lainnya. Meskipun lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga, langkah antisipasi tetap dilakukan untuk mencegah api berkembang dan menimbulkan dampak lebih luas.

Personel Brimob juga berkoordinasi dengan unsur terkait dalam penanganan kebakaran. Isolasi terhadap titik api dilakukan sebagai langkah awal untuk mengendalikan kobaran dan mencegah perambatan ke vegetasi hutan di sekitarnya.

Kebakaran yang menghanguskan sekitar 2 hektare vegetasi hutan tersebut menjadi perhatian karena kondisi lahan yang memiliki material mudah terbakar dapat mempercepat penyebaran api, terutama ketika kondisi cuaca mendukung.

Selain mengancam kelestarian lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga berpotensi menimbulkan asap yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat apabila tidak segera ditangani.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengatakan respons cepat personel merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat karhutla.

“Langkah sigap dan koordinasi terpadu Tim Respons Bencana adalah bentuk wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Kami berkomitmen untuk selalu siap sedia dalam mengantisipasi dan menanggulangi ancaman karhutla di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” ujar Ronny.

Menurutnya, kesiapsiagaan menjadi faktor penting dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Setiap kemunculan titik api perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di sekitar kawasan hutan maupun perkebunan.

“Kami mengingatkan seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang berpotensi memicu bencana kebakaran lebih luas. Jika melihat adanya titik api, segera koordinasikan dan laporkan ke kantor polisi terdekat atau tim patroli Brimob,” imbaunya.

Ia menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Kebakaran di Kampung Jengan Danum menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bersama terhadap ancaman karhutla. Respons cepat aparat dan laporan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus mencegah kebakaran meluas ke wilayah lain.

Dengan koordinasi yang baik antara aparat, pemerintah daerah dan masyarakat, potensi kerusakan lingkungan akibat karhutla di Kutai Barat diharapkan dapat ditekan. (**)

Loading