
Faktanusa.com, Penajam – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah RT 07, Kelurahan Saloloang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (19/9/2026).
Kobaran api membakar area perkebunan sawit dan semak belukar dengan luasan sekitar 5 hektare. Kebakaran tersebut langsung ditangani personel gabungan untuk mencegah api meluas ke kawasan di sekitar lokasi.
Gabungan personel Polres PPU, Babinsa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pospol Petung dan Damkar Petung dikerahkan ke lokasi setelah menerima informasi mengenai kebakaran.
Upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan sejumlah kendaraan pendukung. Polres PPU mengoperasikan satu unit Armoured Water Cannon (AWC) dan satu kendaraan operasional.
Sementara itu, BPBD Kabupaten PPU menurunkan dua unit mobil tangki air. Damkar Petung turut mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran untuk membantu proses pemadaman.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemetaan terhadap titik-titik api. Kondisi medan dan arah pergerakan kobaran menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi pemadaman.
Penyemprotan air diarahkan ke area yang terbakar untuk menekan kobaran api sekaligus menghambat pergerakannya menuju vegetasi lain. Personel juga melakukan pemantauan terhadap area sekitar untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santoso mengatakan, penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan dan koordinasi karena kondisi vegetasi yang kering dapat membuat api lebih mudah menyebar.
“Setelah menerima laporan, personel segera kami arahkan ke lokasi. Penanganan dilakukan bersama BPBD, Damkar, TNI dan unsur lainnya agar kobaran dapat dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah sekitar,” ujar AKP Wiji Santoso.
Menurutnya, sinergi antarpersonel menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan kebakaran, khususnya ketika api membakar kawasan yang memiliki semak dan tanaman yang mudah terbakar.
Dukungan sarana pemadaman juga diperlukan agar proses penanganan dapat dilakukan secara lebih optimal. Karena itu, sejumlah armada dari masing-masing unsur langsung dikerahkan untuk mendukung pemadaman di lapangan.
“Kesiapan personel, sarana pendukung dan koordinasi di lapangan terus kami maksimalkan. Setiap informasi terkait Karhutla akan segera ditindaklanjuti sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin,” katanya.
Selain memadamkan api, petugas juga melakukan pemantauan terhadap kawasan sekitar lokasi kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kobaran tidak kembali muncul setelah proses pemadaman.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan. Terlebih, kondisi lahan yang kering berpotensi mempercepat penyebaran api apabila terjadi pembakaran yang tidak terkendali.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila melihat titik api maupun asap dari suatu kawasan, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sebelum kebakaran semakin meluas,” tegasnya.
AKP Wiji menambahkan, pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, termasuk dengan tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.
Informasi dari masyarakat dinilai penting karena dapat mempercepat proses penanganan di lapangan. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula petugas dapat menuju lokasi untuk melakukan langkah pemadaman dan pengendalian.
Penanganan kebakaran di Saloloang menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polri, TNI, BPBD dan Damkar dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah PPU.
Dengan dukungan personel dan sarana pemadaman dari berbagai unsur, upaya pengendalian api dapat dilakukan secara bersama-sama. Kewaspadaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru di wilayah lainnya.
Polres PPU bersama unsur terkait juga terus mendorong masyarakat agar ikut menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.
Kolaborasi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempercepat penanganan apabila kembali ditemukan kebakaran.
Humas Polda Kaltim
![]()

