
Faktanusa.com, Kutai Barat – Polsek Damai bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kampung Mantar, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (3/9/2026).
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.00 WITA di kawasan perkebunan dan lahan kosong milik masyarakat yang berada di pinggir jalan penghubung Kampung Mantar menuju Kampung Nilik.
Lokasi tersebut diketahui pernah mengalami kebakaran sebelumnya pada 25 Agustus 2026. Kondisi ini membuat petugas meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah munculnya kembali titik api yang dapat meluas ke wilayah sekitar.
Setelah menerima informasi kebakaran, personel Polsek Damai langsung menuju lokasi bersama unsur terkait. Tim tiba sekitar pukul 18.18 WITA dan segera melakukan pemadaman untuk mengendalikan kobaran api, terutama yang bergerak ke arah permukiman warga.
Penanganan melibatkan personel Polsek Damai, Kodim 0912/Kutai Barat, Koramil Damai, BPBD Kabupaten Kutai Barat, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kampung Mantar, pihak perusahaan, serta warga setempat.
Proses pemadaman tidak mudah. Petugas harus menghadapi kondisi lahan gambut yang masih menyimpan akar, dedaunan dan pepohonan kering. Material tersebut berpotensi menyimpan bara sehingga api dapat kembali muncul meski kobaran utama telah berhasil dipadamkan.
Karena itu, tim gabungan tidak hanya melakukan penyemprotan dan pemadaman, tetapi juga melaksanakan pendinginan serta pemeriksaan di sejumlah titik yang dinilai masih memiliki potensi terbakar kembali.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare. Kebakaran berdampak pada tanaman karet dan kelapa sawit milik masyarakat.
Api diketahui berasal dari bagian tengah lahan dan sempat merambat menuju arah permukiman warga. Kondisi tersebut membuat petugas bergerak cepat untuk memutus jalur penyebaran api agar tidak semakin mendekati rumah penduduk.
Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan. Proses pemadaman, pendinginan, dan pemantauan berlangsung hingga sekitar pukul 23.30 WITA.
Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hingga proses penanganan selesai, tidak terdapat laporan mengenai kerugian materiil akibat kebakaran.
Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala, terutama karena karakteristik lahan gambut memungkinkan api bertahan di bawah permukaan.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Polsek Damai bersama unsur terkait akan terus memonitor kawasan tersebut guna mengantisipasi munculnya titik api baru.
Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat kondisi lahan dan vegetasi mulai mengering. Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun karena api dapat dengan cepat merambat ke area lain.
Kepolisian mengingatkan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Penanganan karhutla secara cepat dan kolaboratif diharapkan dapat mencegah dampak yang lebih luas, baik terhadap lingkungan, perkebunan masyarakat maupun keselamatan warga yang tinggal di sekitar kawasan rawan kebakaran. (**)
Humas Polda Kaltim
![]()

