
Faktanusa.com, Balikpapan – Satu Satuan Setingkat Peleton (SST) personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim yang diperbantukan ke Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka Operasi Aman Nusa II Mahakam 2026 bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut di Samboja Barat, Kamis (27/8/2026).
Kebakaran terjadi di kawasan Kilometer 31, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tim yang dipimpin Ipda Ketut Ngardi Sentana tersebut diterjunkan untuk mengendalikan kobaran api yang membakar lahan gambut seluas kurang lebih 7 hektare.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan upaya pemadaman sekaligus melokalisasi area terdampak guna memutus jalur rambatan api. Kondisi lahan gambut menjadi perhatian khusus karena api dapat merambat melalui lapisan bawah permukaan tanah dan berpotensi kembali muncul meski kobaran di permukaan telah padam.
Berkat respons cepat dan koordinasi personel di lapangan, kobaran api utama berhasil dikendalikan. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Setelah api berhasil dikuasai, personel tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses penanganan dilanjutkan dengan pembasahan dan penyiraman secara mendalam atau cooling down hingga ke lapisan bawah tanah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara yang kemungkinan masih tersimpan di dalam gambut benar-benar padam. Pendinginan menyeluruh juga menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya kembali titik api, terutama mengingat kondisi cuaca terik dan hembusan angin yang dapat mempercepat penyebaran api.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengerahan personel BKO dalam Operasi Aman Nusa II Mahakam 2026 merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Timur.
Menurutnya, keberadaan personel di lapangan tidak hanya difokuskan pada pemadaman, tetapi juga memastikan kondisi pascakebakaran benar-benar aman sehingga tidak menimbulkan kebakaran susulan.
“Pengerahan personel BKO Ops Aman Nusa II Mahakam merupakan bukti keseriusan Polri dalam melindungi kawasan, permukiman warga, dan lingkungan dari bahaya karhutla. Penanganan harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh, terutama pada lahan gambut yang memiliki potensi menyimpan bara di bawah permukaan,” tegas Ronny.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya dengan tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan metode pembakaran.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan para pegiat lingkungan untuk bersama-sama menjaga wilayah kita. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat meluas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Penanganan karhutla di Samboja Barat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran selama kondisi cuaca panas dan kering. Sinergi antara personel kepolisian, unsur terkait, serta masyarakat dinilai menjadi kunci agar setiap titik api dapat ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (**)
![]()

