Faktanusa.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menetapkan Mars Kukar melalui surat keputusan bupati sebagai upaya memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat terhadap daerah. Lagu tersebut diluncurkan pada Agustus 2026 dan diarahkan untuk dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam kegiatan yang menerapkan ketentuan tersebut.

Aulia menjelaskan, Mars Kukar dirancang untuk membawa pesan mengenai kecintaan terhadap tanah kelahiran, penghargaan terhadap adat dan budaya, serta keyakinan terhadap kemampuan masyarakat dalam membangun daerah.

“Baru Agustus ini kita SK kan, agar rasa memiliki Kukar Kita semakin baik lewat mars tersebut,” ujarnya, Senin (12/10/2026)

Ia menilai, kecintaan terhadap daerah perlu tumbuh berdampingan dengan nasionalisme. Kebanggaan sebagai warga Kutai Kartanegara diharapkan memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga dan mengembangkan potensi daerahnya.

“Filosofinya adalah kami menginginkan setelah warga Kukar itu cinta terhadap negara, maka warga Kukar harus mencintai daerahnya,” kata Aulia.

Dalam penjelasannya, Mars Kukar tidak hanya dimaksudkan sebagai lagu identitas daerah. Muatan di dalamnya juga menggambarkan karakter masyarakat Kutai Kartanegara yang memiliki ikatan dengan tanah, adat, dan kebudayaan setempat.

Aulia menyebut salah satu pesan yang ingin disampaikan melalui lagu tersebut adalah keyakinan bahwa masyarakat Kukar memiliki kemampuan untuk berbuat bagi daerahnya. Semangat itu tercermin melalui penggunaan istilah “jagau” yang menggambarkan sosok hebat atau tangguh.

Pesan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan diri masyarakat dalam mengambil peran di lingkungan masing-masing. Kebanggaan terhadap daerah tidak hanya diwujudkan melalui simbol, tetapi juga melalui tindakan nyata dalam menjaga kebudayaan dan mendukung kemajuan Kukar.

Pelaksanaan Mars Kukar setelah Indonesia Raya memiliki makna tersendiri dalam konsep yang disampaikan pemerintah daerah. Indonesia Raya tetap ditempatkan sebagai simbol nasionalisme, sedangkan Mars Kukar adalah penguatan terhadap daerah asal.

“Juga menjadi pengingat terhadap identitas dan tanggung jawab kita sebagai masyarakat di daerah Kukar,” jelas Aulia.

Aulia menyampaikan bahwa lagu tersebut ditulis oleh ayahanda Sultan Kutai Kartanegara. Informasi mengenai identitas lengkap pencipta dan rincian proses penyusunan lagu menjadi bagian tersendiri dalam dokumentasi kebudayaan daerah.

Penetapan Mars Kukar melalui keputusan bupati memberikan landasan formal bagi penggunaan lagu tersebut dalam kegiatan yang ditentukan pemerintah. Penerapannya diharapkan dapat memperkenalkan identitas daerah sekaligus menjaga ingatan masyarakat terhadap nilai-nilai budaya Kutai Kartanegara.

“Pesan mengenai tanah, adat, budaya, dan kemampuan warga diharapkan memperkuat kebanggaan terhadap Kukar tanpa mengesampingkan identitas sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” pungkas Aulia. (Adv)

Loading