Faktanusa.com, Balikpapan – Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.sos., melaksanakan Serap Aspirasi (Reses) masa persidangan II tahun 2021 di lingkungan RT 23 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa, (8/6/2021).
Reses yang dilaksanakan sederhana ini dihadiri beberapa Ketua RT dan warga sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh. S.Sos dalam pidatonya menyampaikan, usulan warga dalam bentuk infrastruktur mulai tahun 2021 sudah menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi, mulai tahun 2021 usulan dalam bentuk fisik yang di biayai oleh APBD dari bulan Januari sampai Februari sudah harus terinput dalam data SIPD yaitu dengan jalan langsung memasukan data. Maka usulan yang telah disetujui itu harus sudah masuk sistem, jika tidak maka ketinggalan, dan harus menunggu tahapan berikutnya”, terang Abdulloh.
