
Faktanusa.com, Kutai Timur – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Venus Bukit Pelangi, Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (10/9/2026).
Kebakaran yang melanda lahan hutan seluas kurang lebih lima hektare tersebut berada di sekitar permukiman warga dan area publik. Kondisi itu membuat penanganan harus dilakukan segera untuk mencegah api meluas dan mengancam lingkungan maupun masyarakat.
Tim yang dipimpin Ipda Sriyono, S.H., bersama Briptu Bintang Rofiq Ichsani dan Bripda Nandika Sapta Juren mulai melakukan penanganan sejak pukul 16.00 WITA.
Personel berjibaku melakukan pemadaman dan penyekatan hingga malam hari. Setelah sekitar lima jam penanganan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan hingga tuntas pada pukul 21.00 WITA.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengatakan respons cepat menjadi faktor penting dalam menangani karhutla, terutama ketika lokasi kebakaran berada tidak jauh dari permukiman.
“Kesiapsiagaan penuh seluruh personel Batalyon B Pelopor adalah wujud nyata komitmen Satbrimob Polda Kaltim dalam mengayomi dan melindungi masyarakat,” tegas Ronny.
Menurutnya, kebakaran dengan luas sekitar lima hektare di dekat kawasan permukiman memiliki potensi risiko yang besar. Karena itu, pemadaman dan penyekatan api dilakukan hingga malam untuk memastikan kobaran tidak kembali meluas.
“Karhutla seluas 5 hektar yang berada di dekat kawasan pemukiman warga memiliki potensi risiko sangat besar, sehingga aksi cepat pemadaman dan penyekatan api hingga malam hari sangat vital untuk mencegah dampak kerusakan yang lebih luas,” ujarnya.
Penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel sekaligus memastikan api tidak menjalar ke area yang lebih dekat dengan permukiman dan fasilitas publik.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran.
“Sinergi antara aparat penegak hukum dan warga sangat krusial dalam mencegah Karhutla. Kami mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melapor apabila mendapati potensi atau titik api,” ujar Nugroho.
Ia memastikan Satbrimob Polda Kaltim terus menyiagakan personel dan perlengkapan untuk merespons laporan masyarakat terkait potensi karhutla.
“Satbrimob Polda Kaltim terus menyiagakan personel dan perlengkapan untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat,” tambahnya.
Penanganan karhutla di kawasan Taman Venus Bukit Pelangi berlangsung selama kurang lebih lima jam. Personel terus melakukan pemadaman dan memastikan kondisi di sekitar lokasi aman sebelum meninggalkan area.
Hingga penanganan berakhir pukul 21.00 WITA, situasi di lokasi dilaporkan kondusif, aman dan terkendali.
Satbrimob Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari langkah preventif dan penanganan karhutla untuk mencegah kebakaran meluas, terutama di kawasan yang berdekatan dengan permukiman dan ruang publik. (**)
Brimob Polda Kaltim
![]()

