
Faktanusa.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses.
Pembahasan Raperda tersebut menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna ke-17 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Jumat (25/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri dan dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Zulkifli bersama anggota DPRD.
Dalam agenda tersebut, DPRD mendengarkan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Balikpapan atas jawaban fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perumda Manuntung Sukses.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menjelaskan, Raperda perubahan tersebut merupakan inisiatif DPRD Kota Balikpapan. Proses pembahasan sebelumnya telah menyelesaikan pembicaraan tingkat I pada 24 Maret 2025.
Setelah itu, Raperda tersebut menjalani proses fasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Alwi menyebut proses fasilitasi tersebut dilakukan berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.2/4906/HK tertanggal 8 September 2026 tentang Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah.
Dengan telah selesainya proses fasilitasi, pembahasan Raperda perubahan Perda Perumda Manuntung Sukses dapat dilanjutkan menuju pembicaraan tingkat II.
“Pada hari ini kita juga akan mendengarkan pendapat akhir Wali Kota Balikpapan terhadap jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan,” tutur Alwi.
Menurutnya, tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah sebelum Raperda ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan perubahan Perda Perumda Manuntung Sukses dilakukan setelah DPRD menyelesaikan tahapan pembicaraan tingkat I dan memperoleh hasil fasilitasi dari pemerintah provinsi.
Dalam prosesnya, DPRD juga telah memberikan ruang kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan serta jawaban terhadap materi Raperda yang dibahas.
Agenda tersebut menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan pembentukan peraturan daerah sekaligus memastikan regulasi yang akan ditetapkan memiliki landasan pembahasan yang sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.
Selain membahas Raperda Perumda Manuntung Sukses, rapat paripurna pada Jumat tersebut juga membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Namun, Alwi menekankan bahwa masing-masing agenda memiliki tahapan pembahasan tersendiri dan dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Di akhir sambutannya, Alwi turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan. Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan menggunakan api.
“Mari kita lindungi diri dan keluarga kita dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker saat bepergian, dan menjaga daya tahan tubuh dengan makanan sehat bergizi serta berolahraga dengan rutin,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat tetap tenang dan memperkuat kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan.
“Di tengah tantangan lingkungan ini, mari tetap tenang, saling menguatkan, dan percaya bahwa dengan sinergitas dan soliditas serta ikhtiar yang tidak putus, Balikpapan akan segera kembali menjadi kota yang aman, sehat, dan nyaman bagi kita semua,” pungkasnya. (Adv./Shin/**)
![]()

