Faktanusa.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna ke-17 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027, Jumat (25/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri dan dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Zulkifli beserta anggota DPRD.

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut yakni penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, agenda tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap penjelasan nota keuangan Wali Kota Balikpapan pada 23 September 2026.

Menurut Alwi, secara umum fraksi-fraksi DPRD memberikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjaga kondisi fiskal daerah. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

“Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan mendukung langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjaga fiskal daerah,” ujar Alwi dalam sambutannya.

Ia menegaskan, pelaksanaan Perubahan APBD 2026 harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan dan akuntabel. Pengelolaan anggaran juga harus diarahkan agar tepat sasaran serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

Alwi menyebut keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi Pemerintah Kota Balikpapan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah melakukan langkah rasionalisasi, refocusing maupun realokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengantisipasi potensi kebocoran penerimaan daerah.

Menurut Alwi, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, pengawasan terhadap penerimaan daerah dinilai harus dilakukan secara ketat dan konsisten. Pemerintah juga diminta mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang masih dapat dikembangkan.

“Selain pengawasan yang ketat dan konsisten, Pemerintah Kota Balikpapan juga perlu memaksimalkan potensi pendapatan daerah sehingga mengurangi tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat,” jelasnya.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Pemerintah dan DPRD akan mencermati kembali berbagai masukan serta jawaban yang disampaikan dalam rangka memastikan kebijakan anggaran tetap berada pada koridor kepentingan masyarakat.

Selain persoalan fiskal, Alwi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan. Ia mengimbau warga tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan menggunakan api.

Masyarakat juga diminta bijak dalam menggunakan air bersih serta menjaga kesehatan di tengah berbagai tantangan lingkungan.

“Mari kita lindungi diri dan keluarga kita dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker saat bepergian, dan menjaga daya tahan tubuh dengan makanan sehat bergizi serta berolahraga dengan rutin,” bebernya.

Alwi mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan dan memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.

“Di tengah tantangan lingkungan ini, mari tetap tenang, saling menguatkan, dan percaya bahwa dengan sinergitas dan soliditas serta ikhtiar yang tidak putus, Balikpapan akan segera kembali menjadi kota yang aman, sehat, dan nyaman bagi kita semua,” pungkasnya.  (Adv./Shin/**)

Loading