
Faktanusa.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara mendorong karya seni yang dihasilkan komunitas maupun pelaku seni lokal agar tidak hanya dikenal melalui pameran, tetapi juga memiliki perlindungan dan nilai yang dapat dikembangkan ke depan.
Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap para pelaku seni yang selama ini menghasilkan berbagai karya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Pameran seni rupa di rangkaian Erau 2026 adalah bentuk nyata dukungan Pemkab terhadap dunia seni di Kukar,” sebut Pujianto, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, keberadaan pameran seni rupa dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026 menjadi salah satu ruang untuk memperkenalkan karya komunitas budaya, kesenian dan kriya kepada masyarakat.
“Agar teman-teman dari komunitas budaya, komunitas kesenian, dan komunitas kriya yang ada di Kutai Kartanegara dapat memperlihatkan karyanya,” kata Pujianto.
Ia menyebut selama ini masih terdapat pelaku seni yang belum memperoleh ruang dan apresiasi yang cukup untuk memperkenalkan hasil karyanya. Karena itu, pemberian ruang melalui kegiatan pameran dinilai penting sebagai bagian dari dukungan terhadap perkembangan seni lokal.
“Karena selama ini kita rasa perupa memang kurang mendapatkan tempat untuk bisa memperkenalkan hasil karyanya kepada masyarakat,” ujarnya.
Namun, menurut Pujianto, dukungan terhadap pelaku seni tidak berhenti pada penyediaan ruang pamer. Disdikbud Kukar juga mencoba mendorong agar hasil karya yang telah diciptakan komunitas maupun individu memperoleh perlindungan secara hukum.
“Dinas Pendidikan juga mencoba untuk mematenkan hasil-hasil karya seni yang dimiliki oleh teman-teman komunitas yang ada di Kutai Kartanegara maupun personal,” jelasnya.
Upaya tersebut dilakukan agar karya yang lahir dari kreativitas masyarakat Kukar mempunyai nilai sekaligus mendapatkan perlindungan. Dengan demikian, hasil karya tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan seni, tetapi juga dapat dikembangkan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Pujianto mengatakan proses perlindungan tersebut diupayakan hingga tingkat nasional. Langkah itu diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap karya yang diciptakan oleh pelaku seni maupun komunitas di daerah.
“Ini kita coba patenkan di tingkat nasional sehingga apa yang dia ciptakan, apa yang dia buat itu bisa bernilai, bisa dilindungi, dan bisa bermanfaat untuk ke depan,” pungkasnya. (Adv)
![]()

