Faktanusa.com, Balikpapan — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menggandeng BPJS Kesehatan untuk memastikan hak kesehatan para tahanan dan peserta rehabilitasi narkoba tetap terpenuhi.

Program tersebut diwujudkan melalui layanan BPJS Keliling yang akan menyambangi tahanan di lingkungan Ditresnarkoba Polda Kaltim. Kegiatan perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Balikpapan dan selanjutnya menyasar Kota Samarinda.

Program ini mendapat dukungan dari Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro sebagai bagian dari penguatan pelayanan dan pendekatan humanis kepolisian terhadap masyarakat, termasuk warga yang sedang menjalani proses hukum.

Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu mengatakan, program tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah program yang sebelumnya telah dijalankan Ditresnarkoba, termasuk SIGAP Sehat dan Young Depressioners.

Menurut Romylus, dari pelaksanaan program tersebut ditemukan adanya tahanan maupun peserta rehabilitasi yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Siapapun itu, tersangka, residen yang direhabilitasi maupun tahanan adalah ciptaan Tuhan yang harus diperlakukan sama. Hak kesehatan mereka menjadi concern kami,” ujar Romylus, Senin (17/8/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut mendorong Ditresnarkoba Polda Kaltim mengambil peran untuk membantu menyukseskan program pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan.

Untuk tahap awal, layanan BPJS Keliling akan diterapkan di dua kota besar, yakni Balikpapan dan Samarinda. Polda Kaltim telah melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan di kedua wilayah tersebut.

Romylus menyebut, pihaknya telah melakukan audiensi bersama jajaran BPJS Kesehatan Balikpapan dan Samarinda untuk menyamakan langkah dalam memenuhi hak kesehatan para tahanan.

“Bapak sudah berkolaborasi dan menyepakati adanya BPJS Keliling yang akan datang ke tahanan Ditresnarkoba maupun tahanan residen narkoba yang ada di Samarinda,” katanya.

Melalui layanan tersebut, para tahanan yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan akan didata dan dibantu dalam proses kepesertaan maupun pengaktifan kartu.

Romylus menegaskan, program ini tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi kepesertaan BPJS, tetapi merupakan bagian dari misi kemanusiaan untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan hak pelayanan kesehatan.

Ia juga mengungkapkan, dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan BPJS Kesehatan. Namun, sebelum PKS tersebut ditandatangani, kedua pihak telah memulai sejumlah bentuk kolaborasi, salah satunya melalui layanan BPJS Keliling.

“Yang paling penting bukan hanya institusi, bukan hanya BPJS Kesehatan, tetapi penerima manfaatnya, yaitu para tahanan sebagai peserta BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Pemilihan 18 Agustus 2026 sebagai momentum pelaksanaan perdana BPJS Keliling juga memiliki makna khusus. Sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kegiatan tersebut dimaknai sebagai upaya menghadirkan kemerdekaan dalam memperoleh hak kesehatan.

“18 Agustus dipilih sebagai momentum bahwa merdeka bukan sekadar merdeka dari penjajahan, tetapi juga merdeka atas hak kesehatan. Negara harus hadir untuk menjamin kemerdekaan terhadap hak kesehatan para tahanan,” jelas Romylus.

Ia menegaskan, meskipun seseorang sedang menjalani proses hukum sebagai tahanan, hak dasarnya sebagai manusia tetap harus diperhatikan, termasuk hak memperoleh pelayanan kesehatan.

Dukungan Kapolda Kaltim terhadap program tersebut sekaligus memperkuat arah pelayanan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi para tahanan sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan BPJS Kesehatan dalam mendukung program JKN.

Setelah pelaksanaan perdana di Balikpapan, program serupa akan dilanjutkan di Samarinda. Romylus mengatakan dirinya akan hadir langsung di Polresta Samarinda untuk memastikan proses pendataan dan pengaktifan kepesertaan BPJS bagi tahanan berjalan.

“Kita sudah melakukan pendataan terhadap beberapa tahanan yang belum memiliki kartu BPJS. Nanti kita bantu aktifkan dengan menghadirkan BPJS Keliling,” pungkasnya.

Penulis : Shinta Setyana

Loading